Tandaseru — Warga Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar demo dan memblokade jalan utama, Selasa (9/11).
Blokade jalan ini membuat macet sepanjang jalan Yos Sudarso sampai Kelurahan Jati Perumnas.
Dalam aksinya, massa menuntut pembatalan izin pengembangan pergudangan modern oleh PT Indo Alam Raya Lestari di areal mangrove.
Wali Kota M Tauhid Soleman turun menemui massa aksi usai kemacetan kian parah. Dalam hearing, salah satu warga Mangga Dua Utara, Jamrud Wahab, setelah izin dikeluarkan warga sekitar harus terus berjibaku dengan abu dan banjir.
“Kami ‘nikmati’ abunya. Izin dikeluarkan mantan Wali Kota Ternate tahun 2015. Kami sangat terdampak, khususnya di RT 04, RT 05 dan RT 14. Kemudian penimbunan ini mulai di awal 2021,” jelasnya.

Jamrud berharap, pembangunan ini ditinjau kembali, begitu juga dengan penebangan hutan mangrove.
“Kami bertanya apakah ada izin lingkungan hidup, waktu kapan dikaji harus jelas,” ucapnya.
Hal senada dikatakan warga lain, Fauji Togubu. Menurutnya, dampak banjir akibat abrasi kian meluas.
“Kami sudah beberapa kali menyurat, tapi tidak direspon Pemkot dan DPRD,” ujarnya.
Wali Kota Tauhid di hadapan warga meminta diberi waktu untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Dua jam macet paling terasa di bagian jalan belakang, dengan kesadaran luar biasa sudah dibuka. Kalau banjir kasih waktu ke saya, nanti kita selesaikan,” tuturnya.
Tauhid berharap masyarakat tidak menanggung dampak buruk pembangunan. Ia mengaku akan segera mengkajinya bersama warga.
“Saya tidak bisa bicara banyak, karena saya butuh kajian. Saya minta warga kasih waktu saya untuk selesaikan ini, sehingga banjir rob tidak kena di lingkungan ini,” kata dia.
“Saya harap tidak ada lagi palang jalan. Kasih waktu ke saya, sehingga tuntutan warga kita bantu untuk selesaikan. Saya bantu selesaikan libatkan tokoh dan penggerak utama menyelesaikan masalah,” pungkas Tauhid.
Tinggalkan Balasan