Tandaseru — Sembilan ABG yang terjaring razia Satpol PP di kamar sebuah losmen di Kota Ternate, Maluku Utara, mendapat sorotan Anggota DPRD Komisi III Nurlaela Syarif.
Nurlaela menegaskan, Pemerintah Kota bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harus bekerja sama dalam menjaga remaja di Ternate.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota, karena rata-rata yang terjaring razia merupakan anak usia remaja yang harus dilindungi oleh pemerintah,” tuturnya, Senin (8/11).
“Ada aktivitas amoral dan asusila, dan penyimpangan seperti penggunaan lem dan lainnya. Apa langkah pemerintah kita dalam menangani masalah tersebut?” kata politikus Partai Nasdem.
Ia menjelaskan, pemerintah kota mempunyai perda kepemudaan di mana dalam perda itu negara wajib melindungi pemuda dengan klasifikasi usia 18 hingga 30 tahun.
“Saya mengikhtiarkan harus ada kolaborasi dengan dinas terkait dalam aspek perizinan sudah harus merekomendasikan tempat seperti losmen, penginapan, dan kos-kosan itu harus dikontrol secara kontinyu kontrolnya. Ini jadi tanggung jawab kecamatan, kelurahan dan juga RT/RW agar dapat dikontrol dengan baik dan semua pihak terlibat di dalamnya,” ungkapnya.
Menurut Nurlaela, terjadi kejadian terhadap pemuda dan remaja kita saat ini dikarenakan minimnya kewaspadaan atau kontrol, karena pengawasannya terlalu longgar.
“Lebih lanjut kita berharap agar lurah, RT/RW harus fasih dalam hal ini, kita harus sama-sama menjaga anak-anak kita dalam melakukan pergaulan,” ucapnya.
“Kita juga harus punya pengawasan, bukan hanya memberi pengawasan lebih terhadap Satuan Polisi Pamong Praja saja. Selama ini Satpol PP punya niat yang baik untuk terus melakukan pengawasan, berupa razia dan lainnya, sudah seharusnya ini jadi langkah kita bersama dalam menjaga remaja kita dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan