Tandaseru — DPRD Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2022, Senin (25/10).
Dalam paripurna tersebut, Gubernur Abdul Gani Kasuba menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan perda APBD 2022. Dalam penyampaiannya, Gubernur menyatakan dalam proses Perencanaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dihadapkan pada kebijakan Pemerintah Pusat untuk melakukan refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran di masa penanganan pandemi Covid-19.
“Hal ini berimplikasi pada perubahan struktur perencanaan dan penganggaran Pemerintah Daerah. Namun, dengan komitmen dan kerja sama yang baik Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dibahas Badan Anggaran DPRD dan TAPD akhirnya dapat disepakati bersama,” tuturnya.
Berdasarkan asumsi Makro Pembangunan Provinsi Maluku Utara tahun 2021, sambung Gubernur, Indeks Pembangunan Manusia 2022 ditargetkan pada angka 69.60. Sedangkan Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6.92 persen.
“Adapun Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 5,06 persen, Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 7,15 persen. Selain itu, Pendapatan per Kapita ditargetkan sebesar Rp 23,35 juta, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.324. Adapun Laju inflasi tahunan diperkirakan 2,14 persen,” jabar Abdul Gani.
Pendapatan Daerah dalam RAPBD 2022 dirancang sebesar Rp 2,8 triliun untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal. Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,7 triliun yang digunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Tinggalkan Balasan