Tandaseru — Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat nilai ekspor Maluku Utara pada September 2021 sebesar US$446,73 juta, mengalami peningkatan 50,24 persen dibanding Agustus 2021 yang senilai US$297,34 juta.

“Ekspor Maluku Utara pada September 2021 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72) ke Tiongkok dan Taiwan, dan Nikel (HS 75) ke Tiongkok,” ungkap Koordinator Fungsi Statistiks Distribusi BPS Maluku Utara, Abdul Rachman Sahib, Jumat (15/10).

Sementara nilai impor Provinsi Maluku Utara pada September 2021 sebesar US$149,11 juta,
mengalami penurunan 13,09 persen dibanding Agustus 2021 yang senilai US$171,56 juta.

“Neraca perdagangan Maluku Utara pada bulan Januari sampai dengan September 2021 mengalami surplus senilai US$1.468,84 juta,” jelasnya.

Ia pun menjelaskan nilai ekspor Provinsi Maluku Utara pada September 2021 sebesar US$446,73 juta, mengalami peningkatan 50,24 persen dibanding Agustus 2021 yang senilai US$297,34 juta. Maka secara kumulatif, ekspor Maluku Utara Januari–September 2021 sebesar US$2.441,20 juta, mengalami peningkatan 331,72 persen dibandingkan periode Januari-September 2020 yang sebesar US$565,46 juta.

“Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari–September 2021 sebesar 1.551,07 ribu ton, mengalami peningkatan sebesar 57,00 persen dibanding Januari- September 2020 yang sebesar 987,97 ribu ton,” pungkasnya.