Tandaseru — Tim investigasi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan olah TKP terkait dugaan tindakan represif polisi saat mengamankan unjuk rasa Hari Tani, Selasa (12/10).
Sekitar pukul 11.00 WIT, personel Propam menggelar olah TKP di sekitar Kantor Dinas Pertanian yang menjadi lokasi unjuk rasa.
Kasi Propam Polres Morotai, IPDA Sepden, kepada wartawan menjelaskan, Polres terus menyelidiki unjuk rasa yang berujung terlukanya beberapa massa aksi tersebut.
“Pada prinsipnya kami dari Propam melakukan penyelidikan atau investigasi tahapan-tahapan yang kita lalui, tentunya mengumpulkan berbagai macam fakta yang terjadi di lapangan,” jelas Sepden.
Ia mengatakan, jika ada masalah yang melibatkan internal Polres maka itu menjadi tanggung jawab Propam untuk melakukan penyelidikan.
“Maka yang pasti kami proses dan tindak secara tegas, tapi tidak serta merta seperti itu. Kami berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan melalui keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Propam juga telah memeriksa sejumlah saksi. Lalu proses penyelidikan dilanjutkan dengan olah TKP.
“Serta pengukuran terkait dengan unjuk rasa yang terjadi pada 27 September. Yang kami ukur adalah jarak anggota Polri dengan posisi massa aksi,” sambung Sepden.

Hasil temuan di lapangan, jarak antara polisi dengan massa aksi mencapai 27 meter.
“Bukan 7 meter, tetapi yang kami temukan pada saat pengukuran ada sekitar 27 meter. Jadi kami prinsipnya akan menangani persoalan ini. Apapun yang kami dapat akan kami sampaikan gelar perkara dan hasilnya kami sampaikan secara internal,” tuturnya.
Kepala Puskesmas Daruba, dr. Adil Makmur yang melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap massa aksi yang dibawa ke Puskesmas pada 27 September menyatakan, berdasarkan rekam medis ada luka di tubuh massa aksi.
Tinggalkan Balasan