Tandaseru — Dinas Perhubungan Kota Ternate, Maluku Utara, kembali angkat bicara soal rendahnya pencapaian penarikan retribusi daerah.

Memasuki triwulan IV tahun 2021, pencapaian Dishub masih jauh dari target yang ditetapkan.

Salah satu penyebabnya utama adalah belum adanya karcis yang dicetak oleh Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate.

Ada lima item retribusi daerah yang dikelola oleh Dishub saat ini, yakni parkir tepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, tempat khusus parkir, pelayanan kepelabuhanan serta izin trayek.

Sekretaris Dishub Kota Ternate, Fahruddin Ginting saat dikonfirmasi mengakui jika karcis yang belum dicetak sudah terhitung beberapa bulan ini mengganggu target pendapatan. Karcis yang belum dicetak saat ini, lanjut Fahrudin, adalah karcis tempat khusus parkir.

“Karena belum cetak makanya kami pakai karcis tepi jalan umum, makanya penerimaan dia menurun. Sebab, kalau parkir khusus itu Rp 2 ribu, sementara tepi jalan umum Rp 1.000. Makanya karena pakai karcis tepi jalan umum, akhirnya berpengaruh pada pendapatan,” terangnya.

Selain itu, ada sejumlah item retribusi lain yang belum capai target karena beberapa faktor.

“Seperti pengujian kendaraan motor, sampai sekarang realisasi pendapatan belum ada, karena saat ini kendalanya belum ada kantor serta alat untuk mengecek kendaraan. Kalau sudah ada, pasti target ada. Sekarang kan dari target Rp 300 juta, realisasi masih kosong,” sambungnya.

Sekadar diketahui, parkir tepi jalan umum dari target Rp 6 miliar hingga memasuki triwulan IV baru terealisasi Rp 341 juta, pengujian kendaraan bermotor dari target Rp 300 juta terealisasi Rp 0, tempat khusus parkir dari target Rp 500 juta terealisasi baru Rp 292 juta, pelayanan kepelabuhanan dari target Rp 200 juta terealisasi Rp 114 juta, sedangkan izin trayek dari target Rp 150 juta terealisasi Rp 3,5 juta.