Tandaseru — Dana Desa tahun anggaran 2022 untuk Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengalami penurunan sekitar Rp 12 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai, Marwan Sidasi menyatakan, penurunan DD ini akan berpengaruh pada program desa.

“Tetapi nanti dilihat pada juknis 2021,” tuturnya, Jumat (8/10).

Menurutnya, Dana Desa tahun 2022 Rp 65 miliar lebih.

“Sementara pagu DD untuk tahun 2021 itu Rp 77.993.035.000, kemudian ADD-nya Rp 38.746.573.700. Itu yang tahun 2021 dengan program yang ada. Itu sudah dimusyawarahkan lewat desa,” papar Marwan.

Marwan bilang, berdasarkan informasi dari Pemerintah Provinsi jika pada 2022 terjadi perubahan atau penurunan Dana Desa, maka pihaknya akan menyesuaikan juknis di 88 desa.

“Informasi dari Provinsi Maluku Utara, Morotai juga mendapat perubahan dari data informasi yang kami dapat itu Rp 65.619.504.006. Itu artinya bahwa Morotai terjadi perubahan atau penurunan anggaran tahun 2022, jadi angka penurunannya Rp 12.373.531.000. Tapi nanti dilihat penyusunan anggaran yang sudah diatur dalam juknis 2022,” sambungnya.

“Mungkin karena ini Covid-19 dan sebagainya sehingga terjadi refocusing sehingga pada akhirnya di desa juga akan terjadi pengurangan dan sebagainya di 88 desa,” pungkas Marwan.