Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tahun ini mengalokasikan anggaran Rp 38 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut sejatinya digunakan untuk honorer tenaga kesehatan, vaksinasi, hingga pemulihan ekonomi.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, pencairan anggaran tersebut sudah dilakukan sekitar 40 persen. Namun ia tak menjelaskan secara rinci ke mana anggaran itu mengalir dan digunakan untuk apa.
“Memang ada bantuan dari pemda untuk pengadaan alat kesehatan di RSUD, tetapi tidak digunakan,” ungkap Direktur RSUD Haltim, dr. Muhammad Nasir, Kamis (7/10).
Nasir bilang, sejauh ini alkes milik RSUD dan bantuan dari pihak ketiga maupun pemerintah provinsi sudah cukup. Karena itu bantuan dana dari pemda tidak dipakai. Ia bahkan mengaku tidak tahu besaran dana yang disiapkan untuk pengadaan alkes tersebut.
“Sementara untuk upah tenaga vaksinator melekat di Dinas Kesehatan, jadi tidak tahu apakah mereka sudah terima atau belum,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial Haltim, Nurain Komdan menuturkan, tahun ini tidak ada penerimaan dana Covid-19 untuk kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Untuk tahun ini Dinsos sendiri tidak mengelola dana Covid-19,” singkatnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesahatan Abdullah Yakub yang dikonfimasi melalui Kasubag Dokumentasi dan Komunikasi Pimpinan Haltim, Alamsyah Siawa, mengaku belum menerima laporan terkait penyerapan dana Covid-19.
“Menurut Pak Kadis, dia belum terima laporan. Jadi nanti Pak Kadis cek dulu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan