Tandaseru — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa menyambut Hari Tani Nasional 24 September.

Aksi digelar di depan kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Morotai, Kamis (23/9).

Dalam aksinya, massa menyuarakan sejumlah tuntutan di antaranya hentikan perampasan ruang hidup petani, selesaikan sengketa lahan antara TNI AU dan masyarakat, secepatnya membuat jalan tani, serta penyelesaian keluhan pedagang kaki lima Pasar Modern di CBD Morotai.

Ketua PMII Cabang Pulau Morotai, Saiful Bahri mengatakan, petani Pulau Morotai masih banyak mengalami masalah alat produksi.

“Padahal semua sudah diamanatkan dalam UUD 1945. Sebagai perwujudan amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bumi dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Begitu juga UU Nomor 5 Tahun 1960 juga berbicara tentang kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia,” paparnya.

Aksi PMII Pulau Morotai sambut Hari Tani Nasional. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Ia bilang, hal itu mencakup hak-hak atas tanah, air dan ruang serta pendataran tanah, ketentuan-ketentuan pidana dan ketentuan lainnya.

“Tapi lagi-lagi, masalah yang terjadi di Pulau Morotai, masalah petani lokal seperti fasilitas pengelolaan alat produksi lahan atau traktor mini. Di sisi lain juga petani masih mengalami kekurangan pupuk, obat dan bibit,” ungkapnya.