Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat paripurna terkait pemandangan fraksi terhadap Ranperda R-APBD Perubahan tahun 2021, Senin (20/9).
Dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Juru Bicara Nurain Talib disebutkan, dalam bidang pendapatan terdapat penurunan sebesar Rp 13.414.048.273.00 sehingga mengubah target pendapatan pada Perubahan APBD
menjadi sebesar Rp 982.738.992.918.00.
“Jika dibandingkan dengan asumsi KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 yang disampaikan Wali Kota, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 19.568.178.000, lebih besar dari angka yang ada dalam Nota Keuangan dan RAPBD-Perubahan yang disampaikan,” jabar Nurain.
Fraksi PDIP juga meminta penjelasan Belanja Daerah, di mana hal yang sama terjadi pada pos belanja daerah. Pada APBD Induk tahun 2021 total belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 996.153.041,191 asumsi dalam KUA-PPAS Perubahan tahun 2021, belanja daerah menjadi sebesar Rp 976.584.863.191.
Namun dalam Nota Keuangan dan RAPBD-Perubahan tahun 2021, sambung Nurain, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 982.738.992.918 atau turun sebesar Rp 13.414.048.273.00 dari belanja dalam APBD-Induk 2021.
Sebaliknya, naik dari asumsi KUA-PPAS Perubahan APBD sebesar Rp 6.154.129.727 terhadap kenaikan belanja dari asumsi KUA-PPAS Perubahan APBD.
“Bahwa dilihat dari struktur pendapatan daerah Kota Ternate, menunjukkan masih besarnya ketergantungan fiskal kita kepada pemerintah pusat. Fraksi PDIP menyarankan kepada pemerintah daerah agar terus dilakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sehingga pendapatan yang diperoleh dari PAD bisa lebih ditingkatkan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan