Tandaseru — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini tak mengetahui rincian anggaran pinjaman Rp 200 miliar yang didapat pemerintah daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Rincian anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sudah digunakan itu belum juga disampaikan realisasinya ke DPRD.

Anggota Banggar DPRD Pulau Morotai, Irwan Soleman, kepada tandaseru.com menegaskan,  jika utang itu mengakibatkan pembebanan keuangan daerah di 2022 mendatang maka akan dijadikan perdebatan panjang.

“Saya tegaskan, apalagi kita nanti membayar juga dana privasi dan administrasi PEN Rp 200 miliar, jadi saya tegaskan lagi soal ini. Bahwa dari awal niat pemerintah daerah meminjam Rp 200 miliar di PT SMI itu tidak melibatkan DPRD,” ucap Irwan, Jumat (17/9).

“Oleh karena itu, saya sebagai Banggar sampai dengan detik ini juga tidak menerima rincian realisasi pinjaman PEN Rp 200 miliar itu,” sambungnya.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini mengatakan, jika instansi terkait nanti tak mampu menyampaikan rincian realisasi anggaran Rp 200 miliar tersebut maka penegak hukum wajib mengusutnya.

“Jika sekian dinas juga tidak mampu menyampaikan rincian dan DPRD juga tidak dapat rincian realisasi dan macam-macam itu. Itu berarti ada kejanggalan di situ dan harus dilidik,” pungkas Irwan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriani Antarani, yang dikonfirmasi sebelumnya soal realisasi pinjaman PEN mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci.

“Nanti kita cek ya. Saya tidak bisa bicara banyak, itu bisa langsung ke Sekda. Kalau bicara realisasi, kita berdasarkan data, dan kalau data saya tidak bisa karang-karang. Kalau mau lebih jelas tahapan ini kan di Pak Ahmad (mantan Kepala BPKAD, red), jadi langsung di Pak Ahmad saja untuk konfirmasi, jangan sampai bias di saya,” tuturnya.