Tandaseru — Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara ke pemerintah kabupaten/kota terus mengalami masalah.

Saat ini, Pemerintah Kota Ternate belum menerima penyaluran DBH tiga triwulan tahun anggaran 2021.

Kepala Bidang Kas Daerah (Kasda) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Iksan Kamil saat dikonfirmasi Selasa (14/9) mengatakan, sampai saat ini DBH dari pemerintah provinsi belum juga cair ke kas daerah.

“Sampai sekarang belum cair. Di tahun 2021 ini yang belum cair DBH dari provinsi itu terhitung dari triwulan I sampai memasuki triwulan III,” ungkap Iksan.

Iksan mengaku tidak tahu pasti kendala apa sehingga proses pencairan DBH sampai triwulan III terhambat.

“DBH dari provinsi ini bukan masalah baru. Yang jelas nanti coba dikonfirmasi lagi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah terkait dengan besaran yang diterima serta kendalanya. Karena mereka yang biasa berkoordinasi dengan provinsi,” jelas Iksan.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya mendesak agar pemerintah provinsi secepatnya mencairkan DBH kabupaten/kota tersebut.

“Kalau pencairan sering terlambat sudah pasti akan mengganggu item kegiatan yang sudah direncanakan, apalagi DBH dari triwulan I sampai III belum cair,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas tenaga Kerja Kota Ternate itu mengakui, persoalan keterlambatan pencairan DBH dari provinsi adalah masalah klasik yang terjadi setiap tahun.

“Sangat mengganggu, cuma kebiasaan provinsi ini dari zaman dulu walaupun kita rajin koordinasi tapi selalu saja begitu. Dulu kita usul agar mekanisme pencairan dilakukan tiap bulan pertama, alasan klasik mereka teknis dan masalah regulasi,” pungkas Jusuf.