Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara melaksanakan monitoring di Kabupaten Kepulauan Sula, Kamis (9/9).
Monitoring tersebut untuk mengecek kesiapan Pemda Sula terkait usulan pemekaran dua desa persiapan menjadi desa definitif.
Kepala DPMD Maluku Utara, Samsudin Banyo mengungkapkan, dua desa persiapan tersebut adalah Desa Umaga di Kecamatan Sulabesi Tengah dan Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara.
“Kita cek bagaimana dengan kesiapan Pemda Sula terkait usulan ini,” kata dia.
Samsudin berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemda Sula bisa berkoordinasi secara maksimal di tingkat kabupaten untuk membentuk tim desa persiapan.
Untuk Desa Umaga sendiri, ia menegaskan, sangat layak disetujui dan ditetapkan menjadi desa definitif.
Hanya saja, Samsudin menambahkan, usulan desa persiapan pada pemerintahan sebelumnya tanpa ditindaklanjuti dengan persyaratan-persyaratan yang lengkap.
“Makanya kami turun monitor. Kami berharap dengan pemerintahan baru ini, Bupati baru, Kabag Pemerintahan baru, dan PMD yang baru, mudah-mudahan ini bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemerintahan Sula, Suwandi Gani mengaku Pemda Sula segera membentuk tim untuk dua desa persiapan.
“Jadi pembentukan tim ini ada dua, pembentukan tim penegasan batas wilayah dan tim pembentukan desa,” akunya.
Untuk batas wilayah antar dua desa, yakni Desa Waiboga sebagai desa induk, dan Desa Umaga sebagai desa persiapan, Suwandi menyebutkan, dokumen terkait batas wilayah antar dua desa sudah ditintaklanjuti Bupati.
Tinggalkan Balasan