Tandaseru — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Iswan menyesalkan pembayaran hak penghasilan tetap (siltap) dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa oleh Pemda Halbar setiap bulan selalu bermasalah.
Janji pemda membayar dua bulan tunggakan siltap dan tunjangan, yakni pada Agustus dan September, pun nyatanya belum dipenuhi. Pemda sejauh ini baru membayar tunggakan bulan Agustus.
Menurut Iswan, siltap dan tunjangan yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) semestinya sudah ada anggarannya tiap bulan. Namun yang terjadi justru tiap bulan ada tarik ulur pembayaran hak perangkat desa itu.
“Di September harus pembayaran Agustus dan Oktober pembayaran September. Ini sangat disesalkan. Badan Keuangan harus mengkaji ini lagi, karena pembayaran siltap dan tunjangan adalah kewajiban pemda tiap bulan,” ungkapnya, Sabtu (4/9).
Kepala Desa Bobanehena ini mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu disampaikan dan harus dikaji ulang pemda. Dengan begitu perangkat desa tidak dikorbankan sedemikian rupa.
Ia mengungkapkan, setiap tahun perangkat desa selalu dihadapkan pada permasalahan yang sama. Karena itu, Iswan berharap pemerintahan yang baru ini mempunyai solusi konkrit agar tidak terjadi tumpang tindih pembagian kewajiban keuangan.
“Saya juga baru selesai follow up dengan Ibu Harnike di Bagian Keuangan, pencairan di bulan September ini dicairkan hanya satu bulan,” ujarnya.
Iswan bahkan telah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Djufri Muhamad. Wabup mengaku pembayaran pada September ini adalah pembayaran 2 bulan tunggakan. Namun di Bagian Keuangan justru lain lagi eksekusinya.
“Sangat memungkinkan bahwa bayaran bulan September berada pada akhir bulan atau ditunda lagi, ini juga kami khawatirkan. Mestinya pembayaran 2 bulan, yaitu pembayaran bulan tertunda Agustus dan September yang harus dibayarkan, tidak harus tunda lagi,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.