Tandaseru — Realisasi pinjaman anggaran Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 200 miliar dipertanyakan.

Pasalnya, progres penggunaan pinjaman hingga kini belum disampaikan secara langsung ke publik.

Ekal Samlan, salah satu aktivis Anti Korupsi Morotai meminta agar Pemerintah Morotai melakukan ekspos progres pinjaman Rp 200 miliar yang sudah terpakai.

“Kan ada dana pinjaman Rp 200 miliar kemarin, namun kita tidak tahu progresnya, baik realisasi dana pinjamannya maupun progres fisik bangunan dengan menggunakan dana pinjaman itu. Makanya kami minta Pemda Morotai sampaikan itu,” pinta Ekal, Senin (23/8).

Ekal bilang, anggaran pinjaman itu menjadi penting dalam rangka transparansi, karena itu adalah anggaran negara yang bernilai ratusan miliar. Maka anggaran yang sudah dipakai harus diekspos atau dipublikasi.

“Yang namanya anggaran negara itu 1 sen pun harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu pemerintah daerah berkewajiban menyampaikannya,” tegasnya.

Misalnya, sambung dia, dana pinjaman itu digunakan untuk membangun apa saja.

“Dan fisik bangunannya itu juga sejauh mana biar publik tahu,” sambungnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai, Suriani Antarani ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku progres pinjaman tersebut telah disampaikan semuanya ke PT SMI.

“Semua bertahap, tidak satu kali. Kan ada tahap satu, tahap dua dan tiga dari pusat dari PEN yang ada, tidak sekaligus misalnya Rp 200 (miliar). Dia bertahap sesuai realisasi, begitu laporan masuk,  tahap dua mereka kirim lagi,” jelas Suriani.

Meskipun data realisasi pinjaman Rp 200 miliar menjadi tupoksinya, imbuh Suriani, ia mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh angka-angkanya.

“Kepala bidangnya tidak berada di tempat,” akunya.

Menurutnya, realisasi pinjaman itu lebih diketahui Sekretaris Daerah dan mantan Kepala BPKAD Muhammad Umar Ali.

“Nanti kami cek ya, kita tidak bisa bicara banyak. Itu bisa langsung ke Sekda, kalau bicara realisasi. Tapi kita berdasarkan data, dan kalau data saya tidak bisa karang-karang. Kalau mau lebih jelas tahapan ini bisa langsung konfirmasi di Pak Ahmad (mantan Kaban, red), jangan sampai bias,” cetusnya.

Ia menambahkan, untuk penyaluran anggaran dilakukan secara bertahap sampai tiga tahap.

“Kami punya kewajiban laporkan realisasi dengan progres, karena kami di Keuangan pilah-pilah tupoksi. Jadi pinjaman ini kan TAPD juga di dalam situ jadi tahapannya itu ada di Keuangan dan Bappeda dan ada Pak Sekda,” tandas Suriani.