Tandaseru — Ratusan mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai, Maluku Utara, yang tergabung dalam Solidaritas BEM Unipas menggelar aksi bisu di depan Mapolres Pulau Morotai, Senin (16/8).

Dalam aksinya, massa menuntut polisi membebaskan Presiden BEM Unipas Kasim Bungan yang ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan “Bebaskan Presiden BEM Unipas Tanpa Syarat”. Mereka juga menutup mulut mereka dengan lakban berwarna hitam.

Salah satu massa aksi mengatakan, kedatangan mereka ke Kantor Mapolres Morotai untuk meminta agar Presiden BEM Unipas dibebaskan.

“Kami cinta dan sayang Polres Morotai dan Kapolres Morotai, tapi harus bebaskan Presiden BEM Unipas kami,” ucapnya.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP A’an Hardiansyah, yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU Kris Tofel tampak menyambangi langsung massa aksi.

A’an juga memberikan masker dan minuman air mineral kepada massa aksi. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

A’an mengatakan, ia sangat respek dengan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa. Karena itu ia langsung memberikan masker dan air mineral kepada massa aksi bisu.

“Ini bertujuan mengedukasi untuk menyadarkan teman-teman unras agar tetap menjaga protokol kesehatan,” tuturnya.

Dalam aksi tersebut, massa dan pihak Polres lalu bernegosiasi dan setuju menggelar hearing bersama Kapolres.