Tandaseru — Forum dosen dan pegawai Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) menuntut manajemen kampus memperhatikan kesejahteraan mereka. Kampus dinilai hanya memanfaatkan tenaga dosen dan pegawai tanpa mempertimbangkan kesejahteraan.

Tuntutan tersebut dibawa dalam mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Malut, Senin (9/8). Sayangnya, dalam mediasi kedua ini Rektor Prof. Dr. Saiful Deni kembali tak hadir.

“Saat mediasi pertama rektor hanya mengutus warek 3, warek 4, ketua BPH, sekretaris BPH dan kepala Biro Administrasi,” ungkap Ikra Harun, salah satu dosen, di Ternate.

Mediasi kedua, sambungnya, rektor kembali mengutus Kuasa Hukum UMMU, Rahim Yasin. Sama seperti mediasi pertama, mediasi kedua ini juga tak membuahkan hasil apapun.

“Sebelumnya kami telah melayangkan surat dan permohonan audiens dengan pimpinan universitas. Namun surat itu tak pernah ditanggapi hingga akhirnya dilakukan mediasi,” terang Ikra.

Dalam mediasi kedua, kata Ikra, kuasa hukum hanya menyampaikan hasil rapat senat yang memutuskan tidak akan menaikkan gaji dosen dan pegawai dengan segala pertimbangan.

“Jadi nanti akan ada mediasi ketiga pada Kamis (12/8) jam 10 pagi di Kantor Disnakertrans Malut. Harapan kami, pimpinan universitas, dalam hal ini rektor dan BPH dapat bertanggung jawab,” tandasnya.