Tandaseru — Forum Studi Perempuan (FOSPAR) Maluku Utara menegaskan bakal mengawal penanganan kasus dugaan persetubuhan anak di Kota Tidore Kepulauan. Persetubuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri ini kini tengah ditangani Polres Tikep.

Direktur FOSPAR Malut, Sunarti Sudirman, saat dikonfirmasi menyatakan, kasus ini menjadi pukulan keras bagi para orang tua.

“Kami juga akan ikut mengawal kasus ini karena sudah diminta mamanya korban dan keluarga untuk dampingi,” ungkapnya, Jumat (23/7).

Menurutnya, saat ini penyidik kepolisian masih mendalami keterangan korban dan pelaku. Pelaku sendiri sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Hari Anak Nasional yang jatuh 23 Juli ini, FOSPAR juga mengajak seluruh orang tua, keluarga dan semua lapisan masyarakat agar turut aktif memberikan ruang dan perlindungan pada anak-anak.

“Harapan besar di momentum ini yaitu mari kita semua dorong tiap anak untuk tumbuh dan berkembang dengan penuh rasa dicintai, dihargai, dan dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan mereka,” tuturnya.

Ia menegaskan, semua kasus kekerasan terhadap anak harus diusut tuntas. Penanganan kasusnya harus penuh keseriusan dan wajib dikawal agar tak mandek.

“Kita semua wajib melindungi setiap anak yang ada di sekitar kita. Ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Tingkatkan pengawasan dan perlindungan anak. Anak tidak boleh lagi menjadi korban, dan juga tidak boleh menjadi pelaku kejahatan dalam bentuk apapun,” tandas Sunarti.