Tandaseru — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri adanya indikasi ASN siluman. Pansus ini juga akan menelusuri keberadaan aset daerah di luar Halbar.

Indikasi ASN siluman ini ditandai dengan selisih jumlah ASN di Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Di mana jumlah ASN yang terdaftar di BKD sebanyak 3.873 orang, sedangkan daftar penerima gaji di BPKAD hanya 3.736 orang. Itu berarti ada selisih sebanyak 137 ASN.

Wakil Ketua I DPRD Halbar, Robinson Missy mengatakan, pembentukan pansus ini nomenklaturnya adalah Pansus ASN dan Aset Daerah. Jadwalnya, Jumat (16/7) besok akan diparipurnakan.

“Nantinya setelah paripurna baru dilakukan langkah-langkah penelusuran dua permasalahan ini dengan jangka waktu masa kerja pansus selama 6 bulan,” tuturnya, Rabu (14/7).

Robinson menyebutkan, aset daerah milik Pemerintah Halbar yang ada di Ternate di antaranya di Kelurahan Maliaro dan Sasa. Aset-aset itu sertifikatnya atas nama Pemda Halbar.

“Informasinya saat ini asetnya sudah banyak ditempati oleh masyarakat. Oleh karena itu kemungkinan akan dicari jalan keluar sehingga tidak ada saling merugikan. Karena kalau tidak ada langkah ini maka status warga yang sudah menempati areal yang ada itu pasti tidak bisa memiliki hak berwenang karena itu haknya pemda.Tetapi hal itu akan masuk pada temuan pansus sehingga rekomendasinya seperti apa akan kita putuskan bersama pemerintah daerah,” jabarnya.

Sementara untuk penelusuran selisih jumlah ASN, pansus akan mencari tahu model selisih 137 ASN tersebut.

“Nantinya menjadi pintu masuk pansus untuk penelusuran, karena catatan BKD seperti itu tetapi yang dibayar oleh Keuangan Daerah kurang lebih selisihnya sekitar 137,” tandasnya.