Tandaseru — Seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Maluku Utara mulai diperintahkan melakukan program berjemur pagi bagi para narapidana.
Program berjemur di bawah matahari pagi secara rutin itu dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona.
“Kita sekarang ini lapas-lapas dan rutan saya perintahkan harus ada program berjemur 20 menit dan dikasih vitamin mereka,” ujar Teguh Wibowo, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Maluku Utara saat dikonfirmasi di Ternate, Senin (12/7).
Menurut Teguh, di rutan atau lapas sejauh ini memang steril kondisinya. Namun dikhawatirkan penyebaran virus itu dibawa oleh petugas yang sering keluar masuk dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Sehingga (petugas) harus di-rapid atau divaksin,” kata dia.
Jika ada narapidana yang positif Covid-19 dan memerlukan perawatan khusus, sambungnya, maka akan segera ditangani secara medis.
“Tapi kalau sudah parah kita akan komunikasikan untuk keluar, untuk rujukan. Itu kalau sudah sangat parah. Tapi rata-rata sembuh mereka, setelah diisolasi sembuh,” tandasnya.
Sementara itu, di Rutan Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, dikabarkan ada 4 pegawai dan 14 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) reaktif Covid-19.
Mereka dinyatakan reaktif setelah menjalani tes swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh petugas kesehatan Puskesmas Kelurahan Jambula sejak 10 Juli hingga 12 Juli 2021.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Sujatmiko mengatakan, masalah ini telah ditangani petugas kesehatan dengan memberikan pengobatan berupa pemberian vitamin.
Sudjatmiko bilang, untuk 4 pegawai rutan langsung diperintahkan menjalani isolasi mandiri di rumah sampai benar-benar pulih, sedangkan 14 orang WBP menjalani isolasi mandiri di kamar tahanan masing-masing.
“14 orang WBP kita pisahkan dengan WBP yang lain untuk menjalani isolasi mandiri,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.