Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengalami kendala menata kawasan Makassar Timur. Pasalnya, masih ada tiga warga yang belum mengizinkan rumahnya diganti rugi pemerintah.
Dalam desain penataan kawasan, tiga rumah tersebut ikut dibongkar untuk pelebaran jalan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyatakan, ada 14 warga yang lahannya terkena rencana pelebaran jalan. Namun tiga di antaranya belum menyepakati harga ganti rugi yang ditawarkan pemerintah.
Padahal, harga tersebut telah sesuai hasil penilaian dan perhitungan dari KPP Pratama sebagai tim appraisal.
Nuryadin bilang, awalnya sembilan warga terdampak menyetujui hasil negosiasi tahap pertama. Diikuti dua warga lain.
“Jadi yang tinggal sekarang ini tiga warga terdampak, belum ada kesepakatan terkait nilai perolehan. Di mana ketiganya menginginkan harga yang diminta oleh mereka sementara pemda rujukannya harus berdasarkan regulasi yang sudah di itung oleh tim appraisal,” terangnya.
Pemkot sendiri akan mengajukan penyelesaian ke Pengadilan Negeri. Nuryadin berharap agar ketika penyelesaian di pengadilan ketiga warga ini dapat proaktif.
“Kalau ketiganya belum ada kesepakatan maka dikhawatirkan terjadi ancaman terhadap kegiatan. Dan yang rugi nanti masyarakat lain terkena dampak yaitu 63 korban kebakaran yang rumahnya mau dibangun tahun ini, kemudian 32 pedagang kuliner yang direlokasi juga ikut terdampak karena kita tidak bisa bangun kalau itu dihentikan,” jelasnya.
Karena itu, Nuryadin meminta ketiga warga tersebut dapat mempertimbangkan hal tersebut. Sebab ini nantinya punya dampak ke warga yang lain, padahal pembebasan lahan yang nantinya dilakukan oleh Pemkot Ternate ini peruntukannya untuk pembangunan jalan selebar 6 meter.
Tinggalkan Balasan