Tandaseru — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Maluku Utara, melaksanakan apel zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kepulauan Sula, Selasa (18/5).

Kepala Kejari Kepulauan Sula, Burhan saat memimpin apel tersebut menyampaikan pentingnya membangun WBK dan WBBM, khususnya di wilayah Kejari Kepulauan Sula.

Burhan berharap, seluruh perangkat yang ada di Kejari Kepulauan Sula bisa berkomitmen membangun WBK dan WBBM di Kepulauan Sula, khususnya di tubuh Kejari sendiri.

Apel menuju WBK dan WBKM Kejari Kepulauan Sula. (Tandaseru/Samsur Sillia)

Burhan juga mengungkapkan, ada beberapa gagasan agar bisa membangun WBK dan WBBM di Kepulauan Sula. Menurutnya, hal itu ada dalam konsep KUAT (Kompeten, Unggul, Akuntabel dan Transparan).

“Komitmen bersama dalam upaya pembangunan WBK dan WBBM guna melakukan peningkatan kualitas pelayanan di Kejari Kepulauan Sula, yakni dengan konsep KUAT (kompeten, unggul, akuntabel dan transparan),” tutur Burhan.

Usai melaksanakan apel, Burhan langsung menandatangani komitmen bersama dengan seluruh pegawai di Kejari Kepulauan Sula sebagai bentuk mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM.