Tandaseru — Usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Usulan 1.000 lebih yang disampaikan, hanya 559 formasi yang disetujui.
559 formasi tersebut terdiri atas 298 tenaga guru PPPK, serta sisanya CPNS berupa 241 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis.
Kasubid Informasi dan Pengadaan BKPSDMD Tikep, Muhammad Abdullah saat diwawancarai, Selasa (18/5), membenarkan sudah ada balasan dari Kemenpan-RB.
Meski begitu, dirinya belum bisa menjabarkan masing-masing per jurusan, sebab masih ada rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan oleh Kemenpan-RB dalam waktu dekat.
“Iya sudah ada balasan dari Kemenpan soal usulan formasi CPNS dari Pemkot Tikep. Tapi yang kami terima baru jumlah secara keseluruhan yang disetujui, data detail belum ada,” ujar Muhammad.
Menurutnya, pelaksanaan tes CPNS nanti akan dimulai tahun ini pada bulan Juli mendatang.
“Soal pelaksanaan nanti dimulai bulan Juli, tapi setelah rakor dengan Kemenpan nanti langsung kami umumkan persyaratannya,” ungkapnya.
“Tahun ini yang seleksi melalui jalur CPNS hanya tenaga kesehatan dan teknis, sementara guru hanya melalui jalur PPPK. Nanti akan ada juknis yang mengatur soal pelaksanaan melalui jalur CPNS dan PPPK,” terangnya.
Gambaran secara umum pada rakor beberapa minggu lalu, sambungnya, Kemenpan-RB menjelaskan persyaratan yang bisa mengikuti seleksi guru melalui jalur PPPK adalah guru honorer yang telah mengabdi minimal 3 tahun, terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik), serta memiliki sertifikat pendidik.
“Tapi itu masih gambaran persyaratan secara umum. Nanti akan diumumkan atau disampaikan persyaratan langsung oleh Kemendikbud, sebab pelaksanaan seleksi PPPK sendiri akan dilakukan langsung oleh Kemendikbud,” akunya.
Menurutnya, alasan Kemenpan tidak membuka jalur seleksi CPNS untuk tenaga guru lantaran persoalan mutasi. Karena itu Kemenpan memutuskan tenaga guru seleksinya melalui jalur PPPK agar ada kontrak kerja.
“Alasan Kemenpan membuka melalui jalur PPPK itu agar menghindari guru yang mengabdi belum lama, namun sering minta pindah. Kebanyakan di pulau terluar ini banyak kekurangan guru, karena banyak yang minta pindah ke daerah asal makanya terjadi kekurangan. Makanya dengan adanya seleksi PPPK ini agar ada kontrak kerja, jadi mereka minta pindah ke tempat lain, langsung diputus kontrak kerjanya dan terancam tidak bisa ikut kembali seleksi PPPK. Apalagi PPPK ini sama dengan PNS, jadi apa yang diterima PNS sama juga diterima pegawai PPPK, misalkan gaji dan tunjangan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.