Tandaseru — Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, mengaku tak tahu menahu jika dirinya hendak digeser ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman oleh Gubernur sebelum mengundurkan diri.

Hal ini diungkapkan Santrani menjawab pernyataan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). Sebelumnya, Gubernur menyatakan Santrani undur diri lantaran menolak digeser sebagai Kadis Perkim.

“Saya tidak tahu kalau mau dipindah ke Perkim. Dalam pemerintahan itu ada kode etik yang harus dijaga. Jadi pelantikan pejabat itu bersifat konfidensial, nanti sudah dilantik baru ketahuan. Jadi intinya saya tidak tahu,” ungkap Santrani saat dikonfirmasi tandaseru.com, Senin (10/5)

Ketua MPW Pemuda Pancasila Malut ini juga membantah pernyataan Gubernur terkait orang dekatnya yang selalu memegang proyek Dinas PUPR. Menurutnya, ia tak punya kewenangan mengatur siapa pemenang tender dalam tiap proyek.

“Mekanisme tender itu di ULP atau Pokja, bukan di dinas,” ujar Santrani.

“Pak Gubernur harus baca rekomendasi Kejaksaan Tinggi dengan teliti, jangan asal dengar pembisik yang tidak paham aturan. Kalau menafsirkan aturan harus sesuai pada porsi aturan, jangan asal bunyi dan meminta untuk dipahami, itu keliru,” sambungnya.

Meski begitu, sebagai mantan bawahan Santrani tetap berterima kasih kepada Gubernur Abdul Gani Kasuba atas kepercayaan yang diberikan selama ini.

“Pak Gubernur orang baik dan berjiwa sosial tinggi. Jadi saya sangat berterima kasih,” tandasnya.