Tandaseru — Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kakaraino, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara mewanti-wanti kepala desa dan sekretaris agar secepatnya menyelesaikan program kerja tahun 2020.

Pasalnya, hingga kini program tahap IV tahun 2020 belum juga selesai.

Ketua BPD Desa Kakaraiono, Yani Hidoluk mengatakan, program tahap IV tahun 2020 yang belum diselesaikan yakni bantuan seng sebanyak 450 lembar untuk warga yang hingga kini belum disalurkan.

“Jadi tinggal satu program itu saja yang belum diselesaikan pada tahap IV di 2020,” tuturnya, Rabu (21/4).

Gara-gara satu program tersebut tersendat, tutur Yani, APBDes tahun 2021 belum bisa ditandatangani BPD. Sebab APBDes baru bisa diteken jika semua program sudah kelar.

“Dari pihak Pemerintah Desa, dalam hal ini Kades dan Sekretaris sudah meminta untuk mendatangani APBDes itu, akan tetapi kami sudah besepakat harus menyelesaikan program yang tertunda dulu,” ujarnya.

Menurutnya, Pemdes telah berjanji akan menyelesaikan program tersebut pada tanggal 28 April mendatang.

Sementara itu, salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan menyatakan, warga khawatir kejadian tahun 2019 terulang lagi. Di mana saat itu kades dan sekdes menjiplak tanda tangan BPD.

“Yang ditakutkan nanti jangan sampai kades dan sekdes menjiplak tanda tangan pada APBDes 2021, karena APBDes 2021 BPD menolak untuk tanda tangan,” tukasnya.

Kades dan Sekretaris Desa Kakaraino sendiri saat coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.