Tandaseru — Bantuan sosial (bansos) bagi orang meninggal dunia, ibu melahirkan, dan pengantin baru di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, kini naik menjadi Rp 3 juta.
Kenaikan bansos ini terbilang amat tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, ibu melahirkan hanya menerima bansos sebesar Rp 500 ribu, pengantin baru Rp 750 ribu, dan ahli waris orang meninggal Rp 1 juta. Tahun ini, semuanya disamakan besarannya menjadi Rp 3 juta.
Kepala Dinas Sosial Pulau Morotai, Hawa Umar, ketika dikonfirmasi tandaseru.com menjelaskan, penerima bansos bagi orang meninggal, melahirkan, dan menikah sistemnya tidak dipersulitkan lagi. Dengan begitu berkas penerima tidak menumpuk dan tertunggak lagi.
“Dia punya berkas semua masuk Dinsos lalu dari Keuangan digeser ke bank. Sistem terimanya juga tidak satu bulan. Saya bilang di bendahara, jangan tumpuk. Pokoknya berapa banyak data satu kali tanda tangan saja, yang sudah ditandatangani langsung geser ke Keuangan,” kata Hawa, Rabu (21/4).
Bagi penerima bansos di tahun 2020 yang belum terealiasi, Hawa bilang saat ini sudah diproses.
Begitu pula bagi penerima tahun ini, jika ada permintaan yang masuk sebanyak 10 atau 15 Hawa mewanti-wanti stafnya agar tidak ditumpuk dan langsung diteruskan ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.
“Pembayaran jalan terus. Pembayaran tidak tiap bulan seperti tahun lalu, ada yang kasih masuk bulan ini ya bulan muka langsung cair,” tuturnya.
Menurutnya, data tunggakan pencairan tahun 2020 masih banyak yang menumpuk. Pasalnya, penerima tidak datang menandatangani berkasnya karena tempat tinggal mereka yang sangat jauh.
Tinggalkan Balasan