Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, harus lebih mengencangkan ikat pinggang pada tahun 2021 ini.

Pasalnya, selain realokasi anggaran Rp 16 miliar dari Pemerintah Pusat langsung, kini pemkot harus melakukan upaya lagi untuk refocusing anggaran sebesar 8 persen demi penanganan Covid-19.

Hanya saja, perintah langsung dari Pemerintah Pusat, sampai saat ini hasil refocusing belum juga disampaikan pemkot ke pusat.

Pj Sekretaris Daerah Kota Tikep, M. Miftah Baay saat dikonfirmasi, Senin (19/4), mengaku sampai saat ini masih sementara dilakukan refocusing.

“Sementara dilakukan,” ujar Miftah.

Untuk memenuhi target 8 persen sesuai target dari Pemerintah Pusat, saat ini seluruh OPD sementara melakukan penyesuaian program dan kegiatan.

“Paling lambat Jumat sudah disampaikan ke pusat. Saat ini daerah di Maluku Utara yang belum melakukan refocusing tinggal Tikep dan Sula,” akunya sembari mengatakan tidak ada kendala apapun dalam proses refocusing.

Miftah menegaskan, refocusing dan realokasi anggaran berdampak pada target pembangunan di tahun 2021. Sebab refocusing dan realokasi anggaran bertujuan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Ia memaparkan, kondisi keuangan daerah tergantung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan Pemerintah Pusat, begitu juga pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu sangat berdampak, karena beberapa program harus dilakukan penyesuaian,” pungkasnya.