Tandaseru — Sikap Kepala Bagian Pemerintahan Pulau Morotai, Sofia Doa yang dinilai melecehkan wartawan secara verbal mendapat sorotan Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Dr. Helmi Alhadar.
Helmi menyayangkan adanya seorang pejabat publik yang berperilaku seperti Sofia.
“Seharusnya pejabat publik tidak seperti itu,” ujar Dosen Komunikasi tersebut, Kamis (1/4).
Menurut Helmi, jika masyarakat menyampaikan keluhan ke wartawan untuk diberitakan, hal itu menjadi tanggung jawab seorang wartawan untuk memberitakan.
“Karena wartawan merupakan pilar keempat demokrasi, yang di mana bisa menyampaikan informasi pemerintahan yang tidak bisa diakses masyarakat dan wartawan bisa mengaksesnya dan menyampaikan ke publik agar masyarakat juga tahu,” jelas doktor lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini.
Jika keluhan masyarakat tersebut kemudian dimuat wartawan, Helmi menegaskan memang begitulah tugas seorang wartawan.
“Jika pejabat publik sampai menyebutkan bahasa ‘makan anjing baru jadi berita’, pejabat yang mengeluarkan bahasa kasar seperti ini perlu dipertanyakan. Kenapa orang dengan komunikasi kasar seperti ini diangkat jadi pejabat publik, aneh ini,” ucapnya.
Ia menyarankan, Sofia sebagai pejabat publik seharusnya dapat menggunakan bahasa yang lebih baik lagi.
“Kalau dia menyampaikan ‘makan anjing baru jadi berita’, apa maksud dia komunikasi seperti ini? Sangat disayangkan ada pejabat seperti ini,” tandas Helmi.
Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Morotai, Sofia Doa, saat dikonfirmasi kru tandaseru.com soal pembayaran lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang dikeluhkan warga menyatakan persoalan tersebut tak perlu diberitakan.
“Kalau cuma begitu jangan tanggapi, itu bukan berita. Berita itu ngana (kamu, red) makan anjing, itu baru berita. Kalau cuma itu saja kong jadi berita. Jadi jangan dimuat jadi berita,” ucapnya kepada wartawan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.