Tandaseru — Pengurus Besar Solidaritas Pelajar Mahasiswa Morotai Timur (PB-SPMMT) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Morotai keliru menetapkan jadwal Pilkades serentak di 87 desa.

Ketua Formatur PB-SPMMT, Ifandi Pina mengungkapkan, jadwal Pilkades yang ditetapkan DPMD, yakni 6-12 Mei 2021, bertentangan dengan agenda umat Islam. Sebab masa-masa itu bertepatan dengan akhir bulan suci Ramadan atau Lailatur Qadar dan Idul Fitri.

“Berdasarkan hasil diskusi internal SPMMT, kami menemukan ada kekeliruan dalam waktu pelaksanaan pemilihan. Kami menganggap bahwa Kaban DPMD dan panitia dalam menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan tidak melakukan pertimbangan aspek sosiologis,” ucap Ifandi, Kamis (25/3).

Ia menuturkan, 6-12 Mei 2021 jika dilihat dalam kalender Islam maka bertepatan dengan tanggal 25-30 Ramadan.

“Tentunya pada hari-hari tersebut secara budaya masyarakat muslim sibuk dengan agenda rutinitas spiritualnya, yakni menjemput malam Lailatul Qadar dan Lebaran Idul Fitri. Kami menilai penetapan waktu tersebut cacat dalam aspek sosiologisnya,” ujarnya.

Pilkades serentak, sambung dia, terancam tetap dilaksanakan tanpa melihat manfaat dan mudaratnya.

“Kami juga mencermati perihal persyarataan calon kepala desa di dalam Perbup Nomor 17 Tahun 2019. Ada kejanggalan di dalam persyaratannya, maupun juknis pemilihan Pilkades serentak. Akan tetapi, yang mengherankan DPMD dan Kabag Hukum maupun Sekda tidak pernah menguji publik terkait Perbup tersebut, namun yang ada hanya menindaklanjutinya dengan bentuk sosialisasi dan pemberitahuan ke kecamatan dan desa-desa,” ungkap Ifandi.

SPMMT pun menyebut DPMD Pulau Morotai krisis konsep dan pikiran.

“Kadis DPMD tidak cerdas dan cermat dalam mengambil suatu putusan atau kebijakan yang mengesampingkan pertimbangan manfaat dan mudaratnya. Akan tetapi terkesan menambah memperkeruh kondisi di tatanan masyarakat yang nantinya berpotensi terjadinya kegaduhan,” tegas Ifandi.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara ini menekankan, jika jadwal Pilkades secara serentak serta juknis yang telah ditetapkan tidak ditinjau kembali, SPMMT aka mengambil tindakan.

“Dengan mengedepankan aspek sosiologis, kami pastikan secara organisatoris SPMMT akan tetap menolak. Dan kalaupun dipaksakan, kami akan memboikot aktivitas pelaksanan Pilkades di Morotai Timur,” tandasnya.