Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mendapatkan kuota guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Pusat sebanyak 300 orang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tikep, Ismail Dukomalamo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (25/2).
“Jatah yang diberikan itu sebanyak 300. Meski jatah sudah diberikan, tetapi pelaksanaannya belum tahu kapan,” ujar Ismail.
Ismail mengaku jatah yang diterima ini sesuai dengan jumlah usulan kekurangan guru yang ada di Tikep.
“Ini sesuai usulan yang disampaikan Dinas Pendidikan ke Pemerintah Pusat,” katanya.
Menurutnya, dengan jumlah kuota yang tersedia tersebut belum cukup untuk menutupi kekurangan guru yang ada di Tikep. Sebab, kekurangan guru di Tikep atau masih membutuhkan tenaga guru PNS sebanyak 517 orang, yang terdiri dari guru TK 143 orang, SD 177 orang, sementara SMP guru PNS yang masih dibutuhkan sebanyak 197 orang.
Ismail mengaku jumlah tenaga guru PNS di Tikep masih terbilang sangat sedikit, berbanding terbalik dengan jumlah sekolah yang cukup banyak. Untungnya, kekurangan guru itu bisa diatasi dengan tenaga guru honorer yang diangkat melalui SK Wali Kota sebanyak 150 orang.
“Jadi meski jatah yang dikasih sebanyak 300 itu dibilang kecil, karena tidak sesuai dengan jumlah kekurangan guru di Tikep, tetapi belum tentu dari jatah yang dikasih itu bisa terakomodir semuanya. Karena PPPK ini akan dilakukan seleksi juga seperti halnya seleksi CPNS. Kenapa saya sampaikan bahwa tidak bisa terakokodir semuanya, karena belum tentu yang ikut seleksi bisa lulus semua, terkecuali diprioritaskan dan tidak melalui seleksi,” terangnya.
Berkaca pada pengalaman beberapa tahun sebelumnya, khususnya seleksi CPNS, jatah yang diberikan besar tetapi yang lulus tidak mencapai jatah yang diberikan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.