Tandaseru — Pemilihan Kepala Desa di 86 desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara saat ini telah memasuki tahapan pembentukan panitia Pilkades 2021. Namun panitia tersebut masih akan dievaluasi lagi.
“Saat ini tahapannya sudah mulai pembentukan panitia Pilkades, dan sejauh ini sudah ada desa yang panitianya sudah terbentuk tapi ada yang belum. Desa yang panitianya sudah terbentuk saya belum cover berapa, yang jelas sudah ada,” ungkap Kepala Bidang Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Firdaus ketika dikonfirmasi, Senin (1/2).
Firdaus bilang, tahapan berikutnya yaitu evaluasi kepanitiaan yang sudah terbentuk. Hal ini untuk memastikan tidak ada kepentingan di dalam kepanitiaan Pilkades yang merugikan pihak-pihak yang mencalonkan diri dalam Pilkades.
“Setelah itu, baru mulai kita susun anggarannya,” jelasnya.
Ditanya soal waktu pelaksanaan Pilkades serentak ini, Firdaus mengaku belum bisa memastikan. Sebab jadwal masih bisa berubah karena pandemi Covid-19.
“Tahapannya jalan tapi kita tidak bisa tentukan waktunya, karena sewaktu-waktu bisa berubah. Kan saat ini kita terbentur dengan Covid-19, makanya kita belum bisa pastikan,” terangnya.
Dari 88 desa di Pulau Morotai, dua desa belum bisa ikut Pilkades serentak tahun ini yakni Desa Galo-galo Kecamatan Morotai Selatan dan Desa Saminyamau Kecamatan Pulau Rao.
Menurut Firdaus, masa jabatan kepala desa dua desa tersebut sejauh ini belum berakhir. Sementara Pilkades yang dilaksanakan tahun ini dikhususkan bagi desa yang masa jabatan kadesnya berakhirnya pada tahun 2019 dan 2020.
“Untuk Galo-galo masa jabatannya sudah berakhir tahun ini, jadi nanti kita lihat (bisa ikut) kalau tahapannya agak lambat. Tapi untuk Saminyamau belum, karena dia masa akhir jabatannya 2022,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.