Tandasaeru — Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPRD Malut Zulkifli Hi Umar yang meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba menegur Inspektorat lantaran dinilai tak melaksanakan tugas dengan baik.

Kepada awak media Nirwan menuturkan, setelah dilantik menjadi Kepala Inspektorat Malut, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat sebelumnya, Ahmad Purbaja, terkait program maupun pekerjaan yang belum dituntaskan.

Salah satunya adalah audit rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019 terhadap sejumlah proyek yang dianggap bermasalah.

Menurut Nirwan, Purbaja menjelaskan telah melakukan rapat tindak lanjut rekomendasi tersebut bersama Komisi III. Dalam rapat, Purbaja mengajukan penambahan anggaran Rp 1 miliar untuk melakukan audit. Pasalnya, anggaran pengawasan Inspektorat ikut di-refocusing karena pandemi Covid-19.

Namun permintaan tersebut tidak diakomodir. Alhasil, permintaan audit Pansus LKPJ tidak bisa dilaksanakan karena ketiadaan anggaran.

“Karena itu, setelah saya masuk ke Inspektorat ini sudah saya agendakan untuk kegiatan tersebut (tindak lanjut permintaan audit Pansus LKPJ, red) pada tahun 2021,” tutur Nirwan, Kamis (28/1).

Nirwan bilang, ia juga telah menyurat ke DPRD Malut terkait agenda 2021, termasuk menyelesaikan permintaan DPRD tersebut.

Program yang diagendakan itu sudah terjadwal dengan baik. Ia juga telah membentuk delapan tim untuk menindaklanjuti permintaan DPRD.

“Itu sudah teragendakan sampai akhir Januari,” ujarnya.