Tandaseru — Asosiasi Bentor Pulau Morotai (ABM), Maluku Utara, mendesak 20 anggota DPRD Morotai untuk undur diri dari jabatannya. Pasalnya, DPRD dinilai tak berfungsi dalam menyelesaikan persoalan tarif bentor.
Sekretaris ABM Mulkan Hi Sudin kepada tandaseru.com mengungkapkan, sudah 3 bulan berlalu sejak DPRD melakukan studi banding tarif kendaraan roda tiga di Gorontalo. Namun hingga kini tidak ada tanda-tanda bakal dibuat Peraturan Daerah yang mengatur eksistensi bentor.
Akibatnya, tarif bentor saat ini masih berdasarkan pada Peraturan Bupati.
“Kami dari asosiasi sudah menyurat ke DPRD meminta hearing, tetapi sudah kurang lebih 3 bulan ini DPRD tidak menindaklanjuti atau mengindahkan surat dari Asosiasi Bentor,” ujar Mulkan, Senin (25/1).
“Masak DPRD sudah studi banding menggunakan uang daerah ke Gorontalo dalam rangka soal angkutan bentor, tapi harapan rakyat agar Perda yang mengatur bentor bisa disusun sampai sekarang tidak terealisasi. Sedangkan kalau pakai Perbup, kami sangat dirugikan terutama soal tarif,” terangnya.
Mulkan bilang, sikap tak acuh DPRD menunjukkan para wakil rakyat mengira hal tersebut bukan tanggung jawab mereka.
Mantan Ketua Hippmamoro ini mendesak paling lambat bulan depan DPRD sudah seharusnya menindaklanjuti apa yang selama ini ditunggu-tunggu ABM.
“Itu yang kami sesalkan dari sikap DPRD yang seakan tidak memperhatikan nasib masyarakat Morotai, terutama nasib sopir bentor. Itu sebabnya kami minta agar DPRD secepatnya berinisiatif membuat Perda agar ABM ada payung hukum yang jelas,” pinta Mulkan.
“Jika itu tidak ditindaklanjuti maka lebih baik mundur saja dari DPRD karena tidak konsisten memperjuangkan nasib masyarakat Morotai,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan