Tandaseru — Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Moh Kandung, menanggapi keluhan nelayan di Kecamatan Maba Selatan terkait aktivitas pelayaran kapal pengangkut nikel dari Haltim menuju kawasan industri Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kandung meminta seluruh perusahaan pelayaran yang terlibat dalam pengangkutan nikel agar memperhatikan ruang hidup masyarakat pesisir, terutama jalur laut yang menjadi tempat nelayan tradisional mencari ikan. Menurutnya, aktivitas industri tidak boleh mengabaikan keselamatan warga pesisir.

“Menanggapi keluhan masyarakat nelayan, khususnya di Kecamatan Maba Selatan, saya meminta seluruh perusahaan pelayaran pengangkut nikel agar memperhatikan jalur-jalur yang menjadi ruang aktivitas nelayan. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau mengalami risiko kecelakaan akibat aktivitas pelayaran kapal-kapal pengangkut nikel,” tegasnya, Rabu (21/10/2026).

Ia menekankan, laut merupakan sumber kehidupan utama masyarakat pesisir. Oleh karena itu, pelayaran kapal pengangkut nikel harus memperhatikan keselamatan, pengaturan jalur kapal, dan kondisi nelayan lokal yang berbagi wilayah perairan tersebut.

Guna menyelesaikan persoalan ini secara konkret, ia mendorong pemerintah daerah beserta instansi terkait segera berkoordinasi dengan perusahaan pelayaran dan pihak berwenang di bidang keselamatan pelayaran. Ia mengingatkan agar investasi dan pengangkutan hasil tambang berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat.

“Investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat. Jangan sampai aktivitas pengangkutan nikel mengabaikan hak nelayan untuk mencari ikan dengan aman. Kami berharap ada perhatian dan langkah nyata dari perusahaan serta pemerintah untuk menjawab keluhan masyarakat Maba Selatan,” tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah nelayan di Kecamatan Maba Selatan mengeluhkan aktivitas kapal pengangkut maupun tongkang yang diduga menerobos jalur penangkapan ikan. Warga mengaku terganggu dan mengalami penurunan hasil tangkapan akibat masifnya lalu lalang kapal. Atas kondisi tersebut, para nelayan mendesak Pemda Halmahera Timur dan DPRD untuk segera mengambil sikap tegas.

Sahril Abdullah
Editor
Hasrul Rao
Reporter