Tandaseru — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate menerima laporan kehilangan seorang anak laki-laki bernama Aril Paparang (10 tahun), Selasa (20/10/2026), sekitar pukul 08.00 WIT. Laporan tersebut disampaikan ibu korban, Nano Purnama Sari.

Berdasarkan Surat Keterangan Orang Hilang Nomor: SK/04/X/2026/SPKT/Res Ternate yang diterbitkan oleh Polres Ternate, korban dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Minggu, 18 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIT.  

Dalam keterangan tertulis pada surat laporan tersebut, pihak pelapor menjelaskan kronologi awal sebelum korban dinyatakan hilang:

“Telah meninggalkan rumah di Kelurahan Marikurubu pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2026 sekitar pukul 16:00 WIT, alasan mengantar teman laki-laki dan tanpa membawa identitas diri berjalan kaki. Sampai dengan saat ini tidak kunjung pulang dan tidak diketahui keberadaannya.”

Ciri-Ciri Fisik Korban:

  1. Tinggi Badan: 90 cm  
  2. Berat Badan: 20 kg
  3. Warna Kulit: Hitam
  4. Bentuk Muka: Oval
  5. Rambut: Lurus

 

Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan korban agar segera melapor ke Polres Ternate, kantor polisi terdekat, atau menghubungi pihak keluarga melalui nomor telepon/HP: 0823 1869 2328 atau 0852 4065 2269.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter