Oleh: Herman Oesman

Dosen Sosiologi FISIP UMMU

_______

“…cerita tentang Benteng Oranje bukan hanya cerita mengenai bangunan tua yang masih berdiri. Ini merupakan cerita tentang pilihan kita dalam memperlakukan warisan sejarah…”

BENTENG Oranje di Ternate menyimpan cerita panjang tentang perdagangan rempah, perebutan kekuasaan, dan pembentukan tatanan kolonial di Maluku Utara.

Bangunan ini bukan sekadar peninggalan arsitektur dari masa lalu, melainkan saksi sejarah yang merekam perjumpaan, konflik, dan perubahan hubungan antara kekuatan Eropa dengan masyarakat kepulauan.

Pertanyaan penting yang muncul tatkala kita mengunjungi Benteng Oranje hari ini. “Apakah Benteng Oranje masih berfungsi sebagai ruang pembelajaran sejarah, atau perlahan-lahan berubah menjadi plaza tempat orang datang untuk nongkrong, menghabiskan waktu, dan mencari hiburan?”

Pertanyaan tersebut penting karena sebuah situs warisan budaya tidak cukup dipertahankan melalui keberadaan bangunan fisiknya. Benteng dapat berdiri kokoh, dindingnya tetap terlihat, dan halamannya ramai dikunjungi, tetapi makna sejarahnya justru memudar apabila pengunjung tidak memperoleh pengetahuan tentang peristiwa yang membentuknya. Di sinilah persoalan pengelolaan Benteng Oranje perlu dibicarakan secara lebih serius. Ini catatan serius untuk Pemerintah Kota Ternate.

Benteng Oranje, dari catatan yang dibaca, dibangun Laksamana VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) Cornelis Matclief de Jonge pada 26 Mei 1607, atau sekitar awal abad ke-17, setelah Belanda memperkuat kedudukannya di Ternate.

Sementara nama Oranje sendiri diberikan oleh Francois Wittlent pada tahun 1609. Benteng ini kemudian menjadi salah satu pusat kekuasaan kolonial Belanda di kawasan Kepulauan Maluku.

Riwayatnya berkaitan erat dengan perdagangan cengkih, pengendalian jalur niaga, dan persaingan kekuasaan yang memengaruhi kehidupan masyarakat setempat.

Tulisan ini tidak sedang membicarakan soal sejarah, tetapi membicarakan Benteng Oranje hari ini, yang bagi saya tanpa narasi.

Sejarah semacam itu semestinya menjadi pintu masuk bagi pengunjung untuk memahami bagaimana rempah-rempah menghubungkan kepulauan Maluku dengan jaringan perdagangan dunia, sekaligus menghadirkan ketimpangan dan dominasi kolonial. Benteng Oranje dapat menjadi ruang untuk membaca sejarah dari sudut pandang yang lebih luas, bukan hanya sebagai bangunan tua yang menarik untuk difoto.

Masalahnya, pengalaman berkunjung ke situs bersejarah akan kehilangan kedalaman apabila tidak ditopang oleh papan informasi, dan dokumen heritage, yang memadai, serta materi wisata yang menjelaskan konteks sejarahnya.

Pengunjung membutuhkan informasi tentang kapan benteng dibangun, siapa yang membangunnya, apa fungsi politik dan ekonominya, bagaimana relasinya dengan Kesultanan Ternate, serta bagaimana masyarakat lokal mengalami perubahan pada masa kolonial.

Tanpa perangkat interpretasi tersebut, pengunjung berhadapan dengan bangunan tanpa makna, tetapi tidak selalu berjumpa dengan sejarah. Mereka dapat berjalan mengelilingi benteng tanpa memahami mengapa bangunan itu hadir, kekuasaan apa yang pernah beroperasi di dalamnya, dan bagaimana warisan tersebut berhubungan dengan kehidupan Ternate sekarang.

Benteng Oranje akhirnya berisiko menjadi ruang yang kehilangan narasi. Fisiknya terlihat, tetapi pengetahuan yang seharusnya menyertainya tidak hadir secara memadai.

Persoalan berikutnya adalah kecenderungan pengelolaan benteng yang lebih menonjolkan fungsi plaza, ruang berkumpul, dan kawasan komersial dibandingkan fungsi edukasi sejarah.

Benteng Oranje hanya menjadi tempat nongkrong, bersantai, bertemu teman, dan menghabiskan waktu. Aktivitas semacam ini tentu tidak salah.

Ruang publik memang dibutuhkan masyarakat kota, terutama di Ternate yang memiliki keterbatasan ruang terbuka untuk berinteraksi.

Namun, persoalannya muncul ketika fungsi rekreatif menjadi dominan, sementara fungsi edukatif dan historis justru terabaikan.

Benteng Oranje seolah-olah diperlakukan seperti mal atau plaza terbuka. Pengunjung datang, menikmati suasana, mengambil foto, lalu pulang tanpa memperoleh pemahaman berarti tentang sejarah yang tersimpan di dalamnya.

Di sinilah kita perlu membedakan antara menghidupkan situs bersejarah dan sekadar meramaikannya. Keramaian tidak selalu menandakan keberhasilan pelestarian.

Banyaknya pengunjung juga tidak otomatis menunjukkan meningkatnya apresiasi terhadap warisan budaya.

Sebuah situs dapat ramai setiap hari, tetapi tetap gagal menyampaikan pengetahuan kepada publik.

John H. Falk dan Lynn D. Dierking, melalui karya mereka, The Museum Experience Revisited (2013), khususnya pembahasan mengenai pengalaman pengunjung dan konteks pembelajaran menekankan pentingnya hubungan antara pengunjung, lingkungan fisik, dan konteks sosial dalam pengalaman belajar. Falk dan Dierking membantu kita memahami, pengalaman di ruang warisan tidak berhenti pada kehadiran fisik. Lingkungan perlu mendukung proses memahami, mengingat, dan membangun hubungan personal dengan objek yang dikunjungi.

Jika Benteng Oranje hanya menyediakan ruang untuk duduk, berjalan-jalan, atau berkumpul, tanpa informasi yang dapat dibaca dan dipahami, maka peluang pembelajaran sejarah menjadi terbatas.

Benteng Oranje akan kehilangan kesempatan untuk menghubungkan generasi muda dengan sejarah kolonial, perdagangan rempah, dan perjalanan masyarakat Ternate.

Papan informasi, dokumen heritage, serta materi wisata tentang Benteng Oranje, seharusnya menjadi bagian utama dari pengelolaan Benteng Oranje.

Dokumen heritage diperlukan untuk mencatat sejarah, perubahan fisik bangunan, nilai penting situs, serta dasar kebijakan pelestariannya.

Papan informasi berfungsi menyampaikan pengetahuan secara langsung, sedangkan materi wisata dapat dikembangkan melalui peta sejarah, brosur, katalog, audio, dan media digital yang harus tersedia. Era digital ini, pengelola Benteng Oranje perlu memanfaatkannya.

Menempatkan interpretasi dan penyajian di dalam Benteng Oranje sebagai unsur penting dalam membantu publik memahami nilai situs warisan budaya, sangatlah penting.

Hal itu juga menekankan pentingnya sumber informasi yang terdokumentasi dan dapat diakses masyarakat.

Prinsip ini relevan bagi Benteng Oranje. Pengunjung perlu memperoleh informasi yang akurat, mudah dibaca, dan disusun berdasarkan penelitian sejarah.

Narasi juga semestinya tidak hanya menampilkan sudut pandang kolonial, tetapi memberi tempat bagi sejarah Kesultanan Ternate dan pengalaman masyarakat lokal.

Ketiadaan perangkat informasi yang memadai bukan sekadar persoalan teknis atau kekurangan fasilitas wisata. Hal itu menyangkut cara sebuah kota memperlakukan sejarahnya sendiri.

Apabila bangunan dipertahankan, tetapi pengetahuan tentang bangunan tersebut tidak disampaikan, pelestarian berisiko berhenti pada pemeliharaan fisik.

Pemerintah Kota Ternate dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan Benteng Oranje perlu mengevaluasi kembali keseimbangan antara fungsi ruang publik dan tanggung jawab pelestarian.

Penataan kawasan tidak harus menghilangkan aktivitas rekreatif. Yang diperlukan ialah memastikan setiap aktivitas tetap menghormati nilai sejarah dan karakter bangunan.

Pertama, perlu disediakan papan informasi sejarah pada titik-titik strategis, termasuk kronologi pembangunan, fungsi benteng, hubungan VOC dengan Kesultanan Ternate, serta perubahan penggunaannya dari masa ke masa.

Kedua, menyusun dokumen heritage yang dapat diakses peneliti, mahasiswa, pelajar, dan masyarakat.

Ketiga, mengembangkan pemandu sejarah, tur edukatif, dan materi wisata berbasis digital dengan melibatkan sejarawan, komunitas budaya, serta masyarakat setempat.

Keempat, menetapkan aturan pemanfaatan kawasan agar aktivitas komersial dan hiburan tidak mengganggu keutuhan bangunan maupun menggeser identitas historisnya. UU Nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya dapat menjadi salah satu landasan dalam memastikan pemanfaatan berjalan seiring dengan pelindungan dan pelestarian.

Benteng Oranje semestinya menjadi ruang perjumpaan antara masa lalu dan masa kini. Orang boleh datang untuk bersantai, tetapi mereka juga perlu pulang membawa pengetahuan. Anak-anak muda seharusnya dapat mengenali sejarah kolonialisme, memahami posisi Ternate dalam perdagangan rempah dunia, dan membangun kesadaran kritis mengenai bagaimana kekuasaan membentuk ruang kota.

Cerita tentang Benteng Oranje bukan hanya cerita mengenai bangunan tua yang masih berdiri.

Ini merupakan cerita tentang pilihan kita dalam memperlakukan warisan sejarah: apakah menjadikannya sekadar latar bagi aktivitas sehari-hari, atau merawatnya sebagai sumber pengetahuan dan ingatan kolektif.

Benteng tidak kehilangan makna hanya karena orang datang untuk nongkrong. Ia kehilangan makna ketika pengelola membiarkan aktivitas itu berlangsung tanpa upaya yang memadai untuk menghadirkan sejarah dan narasinya.

Benteng Oranje tidak cukup menjadi tempat yang ramai; ia harus menjadi tempat yang membuat masyarakat memahami mengapa sejarah penting bagi masa depan Ternate. Hari ini, Benteng Oranje itu berdiri tanpa narasi yang berarti. (*)