Tandaseru — Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara membeberkan kriteria orang yang tak direkomendasikan untuk divaksin Sinovac saat ini. Diantaranya adalah ibu hamil dan orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
Kategori orang yang tak bisa divaksin Covid-19 adalah orang yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19, ibu hamil dan menyusui, penerima terapi jangka panjang untuk penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, autoimun, ginjal, reumatik autoimun, saluran pencernaan kronis, hipertiroid, kanker, serta defisiensi imun.
Kemudian orang yang mempunyai gejala ISPA 7 hari terakhir sebelum vaksinasi, penderita penyakit diabetes militus, HIV, penderita penyakit paru, penyakit epilepsi atau syaraf.
Kepala Dinkes Malut dr. Idhar Sidi Umar menjelaskan, untuk orang dengan penyakit penyerta tidak akan menerima vaksinasi. Penyuntikan hanya dilakukan bagi orang yang dinyatakan benar-benar sehat.
“Orang dengan kriteria seperti itu tak akan divaksin,” ujar Idhar, Rabu (13/1).
Menurut Idhar, ia sendiri tak ikut disuntik lantaran memiliki penyakit penyerta.
“Saya masuk dalam 14 kriteria yang tidak bisa divaksin saat ini. Mungkin berikut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rencananya pencanangan vaksinasi di Provinsi Malut akan dilaksanakan Kamis (14/1) besok yang diikuti 11 pejabat. Mereka adalah Sekretaris Daerah Malut Samsuddin A. Kadir, Rektor Universitas Khairun Prof. Dr. Husen Alting, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Malut Tri Wandiro, Ketua Majelis Ulama Indonesia Malut Samlan Hi Ahmad, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Malut dr. Rosita Alkatiri, Direktur RSUD Chasan Boesoirie dr. Syamsul Bahri, Wakapolda Malut Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Malut dr. Alwia Assagaf, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia Malut Muchlis Djainal, Ketua Perhimpunan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia Malut Dr. Marwan Polisiri, serta Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Ternate dr. Aulianto.
Belakangan, Sekda dikabarkan sakit dan masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa mengikuti vaksinasi.
Tinggalkan Balasan