Tandaseru — DPRD Provinsi Maluku Utara menyatakan sikap siap disuntik vaksin Sinovac. Hanya saja, DPRD meminta unsur Pemerintah Provinsi menjadi pihak pertama yang memberi contoh penerima vaksin Covid-19 tersebut.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud yang diwawancarai, Rabu (13/1) menyatakan, pada dasarnya para wakil rakyat siap divaksin. Namun DPRD tak harus jadi pihak pertama penerima vaksin.
“Dari pemerintah dulu, Gubernur dengan SKPD, lalu dokter dengan tenaga kesehatan, tokoh agama, kemudian baru DPRD. Termasuk media (wartawan, red) juga. Kita semua berperan (untuk divaksin),” tutur Kuntu.
“Semua anggota DPRD harus vaksin juga. Kalau ketuanya suruh vaksin ya anggota harus ikut. Ini juga untuk memberikan contoh pada masyarakat bawah. Supaya meyakinkan mereka, kalau tidak mereka tidak mau (divaksin),” ujarnya.
Menurut Kuntu, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan soal teknis pelaksanaan vaksinasi. Ia mengaku, dirinya juga diundang untuk menghadiri proses vaksinasi besok (14/1).
“Tapi saya tidak divaksin, karena pernah positif Covid-19,” kata dia.
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta ketegasan Gubernur memerintahkan semua pimpinan SKPD dan tenaga kesehatan di Malut divaksin. Sebab hal ini berdasarkan perintah Presiden.
“Gubenur jangan main-main. Harus tegas sebab ini perintah Presiden. Jika menolak, sanksinya apa,” tegasnya.
Sekadar diketahui, Kuntu sendiri tak bisa mengikuti vaksinasi lantaran pernah terpapar Covid-19. Begitu juga Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali ynag telah melewati batas usia. Gubernur berusia 70 tahun, sedangkan Wagub 62 tahun.
Tinggalkan Balasan