Tandaseru — Satpol PP Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali melakukan pemindahan pedagang yang berjualan di pasar lama Gotalamo ke Central Business District (CBD) Pasar Rakyat Gotalamo II, Kamis (31/12). Pemindahan ini seiring telah dicairkannya insentif para pedagang seperti tuntutan mereka sebelumnya.
Pantauan tandaseru.com, sekira pukul 15.00 WIT sekitar 20 lapak jualan milik pedagang diangkut ke atas dumptruck untuk dibawa ke CBD. Sempat terjadi adu mulut antara pedagang dengan Asisten III Pemerintah Kabupaten Morotai Rina Ishak.
Rina menyampaikan permohonan maaf lantaran lokasi untuk berjualan para pedagang yang resmi adalah di CBD, bukan di lokasi pasar lama.
“Jadi kalian mau bilang apapun, pokoknya hari ini semua meja atau tempat jualan harus dipindahkan ke pasar baru CBD,” ucapnya.
Rina bilang, pasar adalah urusan Pemda Morotai, bukan pedagang yang atur sendiri.
“Alasan tidak laku atau lokasi pasar jauh, itu tidak relevan. Semua sudah disiapkan pemerintah, lalu apalagi (yang diminta)?” tukasnya.
Ani, salah satu pedagang mengatakan, berdagang di CBD tidak laku dan hanya mendatangkan kerugian. Karena itu, ia hanya bersedia pindah jika ada surat pernyataan jika merugi harus ada ganti ruginya.
“Kalau tong rugi sapa yang ganti? Kalau berani coba buat surat pernyataan antar pedagang dan pemerintah daerah. Jadi tong tara mau pindah jangan paksa. Di CBD itu tong punya modal rugi terus,” ungkapnya.
Pemindahan pedagang sendiri dipimpin langsung Kepala Satpol PP Morotai Yanto A. Gani. Menurutnya, operasi pemindahan pedagang yang kesekian kalinya ini berdasarkan surat dari Disperindagkop-UKM Morotai tentang penertiban dan pelarangan berjualan di lokasi pasar lama.
“Kami melakukan operasi ini sesuai prosedur atau SOP. Misalnya dari tahap persuasif, teguran langsung. Disperindag melayangkan surat pelarangan penjualan di lokasi ini. Namun Anda tidak menghiraukan, makanya kami hari ini dengan tegas memindahkan. Untuk hari ini kami pindahkan pedagang kue dan barito saja, nanti Senin baru kami pindahkan pedagang ikan dan semuanya,” tandas Yanto.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.