Tandaseru — Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara bakal melakukan tes urine di lingkup Pemerintah Daerah dan DPRD Morotai. Tes urine ini akan mulai dilakukan awal 2021.
“Paling tidak di Morotai Selatan Daruba dulu. Kita jadikan sebagai percontohan karena pusat pemerintahannya ada di sini, karena seluruh aktivitas Pemda ada di wilayah itu,” kata Kepala BNNK Morotai Jainudin Hi. Samad, Kamis (24/12).
Jainudin bilang, tes urine terhadap seluruh anggota DPRD akan dilakukan saat seluruh wakil rakyat berkantor.
“Alatnya saya sudah siapkan, tinggal bagaimana momen dan waktunya yang pas untuk bisa mereka ada semua,” imbuhnya.
Selain DPRD, BNNK sudah berunding dengan Bupati Morotai untuk melakukan tes urine di lingkup Pemda Morotai.
“Kemudian Pemda sendiri juga, saya sudah rundingkan dengan Pak Bupati bahwa Januari saya lakukan tes urine, terutama untuk eselon tingkat atas. Untuk eselon 2 seluruhnya harus bebas dari narkotika,” cetusnya.
Demi mencegah ada pihak-pihak tertentu yang mengakali tes urine, Jainudin bilang tes akan dilakukan dadakan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Dalam Undang-undang 35 tidak ada yang membatasi hak BNN untuk memeriksa siapapun jika mungkin mencurigai penyalahgunaan narkotika, dan yang menghalangi bisa kena sanksi pidana. Itu rencana kami di 2021,” jelasnya.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Morotai Hariyanto Hasan menambahkan, pada 2017 lalu pernah diagendakan tes urine di lingkungan Kantor Bupati. Namun saat tim datang, yang ada hanya security.
“Pernah kami berkoordinasi dengan Sekda, kami datang kurang lebih setengah 9 ternyata di Kantor Bupati masih terlihat kosong. Kami janji besoknya jam 10 kami datang dan begitu kami turun yang ada hanya security,” ungkapnya.
Karena itu, pada Januari 2021 nanti BNNK akan memastikan tes urine tersebut bisa terlaksana.
“Untuk pejabat dan DPRD. Untuk di DPRD kami juga sudah menyurat tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari sana,” akunya.
Tinggalkan Balasan