Tandaseru — Kota Ternate, Maluku Utara segera menerapkan kewajiban rapid test antigen bagi pelaku perjalanan luar daerah maupun dalam daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate Nurbaity Rajabessy saat dikonfirmasi tandaseru.com menuturkan, saat ini Kota Ternate telah memiliki rapid test antigen yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Saat ini kita hanya menunggu Kepala Labkesda Kota Ternate Riny Aryanti Amra. Kalau beliau sudah datang langsung dilakukan penerapan rapid test antigen. Sementara beliau masih di luar daerah,” ungkapnya, Selasa (22/12).
Nurbaity bilang, penerapan rapid test antigen diberlakukan bagi siapa saja yang melakukan perjalanan keluar daerah. Sedangkan bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk Ternate wajib melakukan swab test.
“Bagi siapa saja yang melakukan perjalanan keluar, baik keluar dari Maluku Utara ataupun keluar dari Ternate, wajib lakukan tes antigen. Dan bagi yang balik dari luar daerah baru lakukan swab test,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pengambilan sampel untuk antigen dan rapid test antibodi memiliki perbedaan. Jika rapid test antibodi sampel diambil lewat darah, maka rapid test antigen pengambilan sampelnya lewat hidung. Sementara sampel swab test diambil lewat hidung hingga tenggorokan.
“Untuk tes antigen deteksi Covid-19 mencapai 80 persen akurat, untuk swab test akurasinya mencapai 99 persen, sementara rapid test hanya mencapai 60-70 persen deteksi Covid-19,” tandas Nurbaity.
Belum diketahui pasti berapa harga yang harus dibayar warga di Ternate yang hendak melakukan rapid test antigen. Namun sebelumnya Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah menetapkan batas harga tertinggi rapid test antigen adalah Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk di luar Pulau Jawa.
Tinggalkan Balasan