Tandaseru – Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, membagikan uang tunai hingga puluhan juta rupiah berdasarkan bulan lahir, dipastikan sebagai informasi palsu atau hoaks. Unggahan tersebut terdeteksi menggunakan teknologi rekayasa suara untuk mengelabui masyarakat.

Modus Operandi dan Narasi Palsu

Informasi ini awalnya disebarkan oleh akun Facebook bernama “Mae Soimah Bagi Bagi”. Dalam unggahannya, akun tersebut mencantumkan daftar nominal uang yang akan ditransfer sesuai bulan kelahiran, mulai dari Rp10 juta hingga Rp35 juta.

Narasi dalam unggahan tersebut menuliskan: “Yang bulan lahirnya Ibu tulis siap-siap Ibu Sherly Laos kirim hari ini juga dengan syarat jangan digunakan untuk foya-foya.” Hingga saat ini, konten tersebut telah memicu reaksi besar dari warganet dengan lebih dari 4.700 tanda suka dan 5.500 komentar.

Hasil Penelusuran Fakta

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), ditemukan sejumlah bukti kuat bahwa konten tersebut adalah penipuan:

  1. Rekayasa AI: Hasil pemindaian menggunakan perangkat deteksi AI, ElevenLabs.io, menunjukkan bahwa audio dalam konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan tingkat probabilitas mencapai 85 persen.
  2. Nomor WhatsApp Mencurigakan: Tim melakukan pelacakan terhadap nomor WhatsApp 085758128969 yang tercantum di kolom komentar melalui aplikasi Getcontact. Hasilnya, nomor tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan Gubernur Sherly Tjoanda maupun instansi resmi Pemprov Maluku Utara.
  3. Ketiadaan Informasi Kredibel: Tidak ditemukan adanya pengumuman resmi atau berita dari sumber terpercaya yang memvalidasi program pembagian uang tersebut.

Kesimpulan: Konten Palsu

Tim pemeriksa fakta menyimpulkan bahwa video dan narasi “Sherly Tjoanda Bagi-Bagi Uang” dikategorikan sebagai konten palsu. Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi atau menghubungi nomor yang tertera dalam unggahan tersebut guna menghindari risiko penipuan finansial.

Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada akun media sosial resmi pemerintah atau kanal berita kredibel sebelum mempercayai informasi terkait bantuan sosial atau pembagian dana secara cuma-cuma di internet.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter