Tandaseru – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah. Bupati Haltim, Ubaid Yakub, didampingi Kepala Dinas Perindagkop, melakukan pertemuan strategis dengan Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan mengusulkan penambahan kuota minyak tanah guna memastikan ketersediaan stok di wilayah Halmahera Timur tetap terjaga. Bupati Ubaid menegaskan, langkah ini diambil karena kuota yang tersedia saat ini sudah tidak mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat yang terus meningkat.
“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota karena jumlah yang ada sekarang sudah tidak relevan lagi. Kami ingin memastikan tidak ada antrean panjang atau kelangkaan yang memberatkan rakyat,” ujar Ubaid.
Solusi Pengendalian Harga dan Distribusi
Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, penambahan kuota ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk:
• Menstabilkan Harga: Menjaga agar harga di pasar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
• Mencegah Spekulasi: Memutus rantai kelangkaan di tingkat pangkalan.
• Menjaga Daya Beli: Memastikan aktivitas ekonomi rumah tangga tidak terganggu akibat lonjakan harga atau kekosongan stok.
Bupati Ubaid juga berkomitmen memperketat pengawasan di lapangan. Pihaknya akan mengawal distribusi tambahan kuota tersebut agar tepat sasaran dan mencegah praktik penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia berharap BPH Migas segera memproses usulan tersebut agar distribusi minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dan potensi gejolak sosial akibat kelangkaan BBM dapat diredam sedini mungkin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.