Tandaseru – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat persentase penduduk miskin di wilayah tersebut pada September 2025 mencapai 5,59 persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,22 persen poin dibandingkan Maret 2025 dan menurun 0,44 persen poin jika dibandingkan dengan kondisi September 2024.

Secara jumlah, penduduk miskin di Maluku Utara pada September 2025 tercatat sebanyak 74,81 ribu orang. Jumlah ini berkurang 2,46 ribu orang dibandingkan Maret 2025 dan menyusut 4,88 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.  

Pihak BPS menyatakan bahwa tingkat kemiskinan pada September 2025 ini merupakan level terendah dalam dua dekade terakhir. Hal tersebut dinilai sebagai indikasi adanya perbaikan kondisi kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara.  

Penurunan angka kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan:

  • Perkotaan: Persentase penduduk miskin turun dari 5,95 persen pada Maret 2025 menjadi 5,71 persen pada September 2025
  • Perdesaan: Persentase penduduk miskin turun dari 5,76 persen pada Maret 2025 menjadi 5,54 persen pada September 2025.

Sementara itu, Garis Kemiskinan di Maluku Utara pada September 2025 ditetapkan sebesar Rp692.592,00 per kapita per bulan. Komposisi ini terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp524.814,00 (75,78 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp167.778,00 (24,22 persen).  

Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Maluku Utara memiliki 6,42 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.446.441,00 per rumah tangga miskin setiap bulannya.  

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter