Oleh: Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU
_______
“…pariwisata bukan sekadar industri, melainkan cermin relasi sosial kita dengan alam dan sesama manusia…”
BINEKSOS LP3ES, melalui majalahnya PRISMA, Volume 45, 1, tahun 2026, mengangkat tema tentang Industri Pariwisata: Impian Ekonomi vs Dampak Budaya dan Lingkungan. Melalui Topik Kita, Pemimpin Redaksi Fajar Nur Sahid, menulis: “Industri Pariwisata Indonesia berada pada situasi paradoksal. Di satu sisi, negeri ini dikaruniai lanskap geografis megah, keragaman budaya memukau, serta warisan sejarah yang kaya. Di sisi lain, “peluang emas” itu kerap tersandung problema klasik soal tata kelola tidak matang, pembangunan yang timpang, serta konsekuensi sosial-budaya dan ekologus yang belum tertangani dengan serius.” (PRISMA, 2026:2)
Apa yang digambarkan PRISMA, sejak lama menjadi borok dalam dunia pariwisata negeri ini. Lebih pada pencitraan, tapi lemah dan buruk pada tata kelolanya. Pariwisata kerap dipahami sebagai sektor ekonomi yang menjanjikan pertumbuhan, lapangan kerja, dan pemasukan daerah. Namun, dalam perspektif sosiologi pariwisata, aktivitas wisata tidak pernah netral. Ia merupakan praktik sosial yang melibatkan relasi kuasa, konstruksi makna, serta proses eksploitasi alam dan budaya demi nilai ekonomis. Alam yang semula hidup sebagai ruang ekologis dan kultural, kerap direduksi menjadi komoditas yang diproduksi, dipasarkan, dan dikonsumsi oleh wisatawan.
Sosiologi pariwisata memandang pariwisata sebagai bagian dari sistem kapitalisme global. John Urry (1990) melalui konsep the tourist gaze menjelaskan, bahwa wisatawan tidak sekadar melihat alam apa adanya, melainkan melihatnya melalui kacamata sosial yang dibentuk media, industri pariwisata, dan imajinasi kolektif. Pantai, gunung, hutan, dan pulau-pulau eksotis tidak lagi dipahami sebagai ruang hidup masyarakat lokal, tetapi sebagai “pemandangan” yang layak dijual. Dalam proses ini, alam dikemas agar sesuai dengan selera pasar, kerapkali dengan mengorbankan keseimbangan ekologis.
Eksploitasi alam dalam pariwisata tidak selalu hadir dalam bentuk perusakan fisik yang kasat mata. Ia juga bekerja secara simbolik. Alam direpresentasikan sebagai sesuatu yang “alami”, “perawan”, dan “belum tersentuh”, padahal di balik citra tersebut terdapat proses pembangunan infrastruktur, penggusuran ruang hidup, dan pembatasan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya mereka sendiri. Dean MacCannell (1976) menyebut ini sebagai staged authenticity, di mana keaslian alam dan budaya dipertunjukkan sesuai kebutuhan wisatawan.
Dalam konteks ini, alam mengalami apa yang diistilahkan Karl Marx sebagai proses komodifikasi, yakni perubahan nilai guna menjadi nilai tukar. Hutan bukan lagi sekadar ruang ekologis, tetapi aset wisata; laut bukan lagi sumber penghidupan nelayan, melainkan panorama untuk industri rekreasi. Konteks ini menegaskan, bahwa kapitalisme cenderung mencari “ruang baru” untuk akumulasi, termasuk melalui eksploitasi alam dan pariwisata (Harvey, 2005). Pariwisata menjadi salah satu cara bagaimana kapitalisme menembus ruang-ruang lokal dengan logika pasar global. Namun, sosiologi pariwisata juga menolak pandangan bahwa pariwisata semata-mata tentang mencari untung. Pariwisata merupakan arena pertarungan makna. Di satu sisi, ia memang digerakkan motif ekonomi, tetapi pada sisi lain, ia juga menyangkut identitas, kebanggaan lokal, dan relasi sosial. Masyarakat lokal tidak selalu menjadi korban pasif. Dalam banyak kasus, mereka menegosiasikan, bahkan melawan, bentuk-bentuk pariwisata yang eksploitatif.
Erik Cohen melalui tulisannya, The Sociology of Tourism: Approaches, Issues, and Findings (1984) menunjukkan bahwa respons masyarakat lokal terhadap pariwisata sangat beragam, mulai dari penerimaan, adaptasi, hingga resistensi. Pariwisata yang berorientasi semata pada keuntungan kerap mengabaikan dimensi sosial dan ekologis. Ketika logika pasar menjadi dominan, keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial terpinggirkan. Akibatnya, muncul berbagai persoalan: kerusakan ekosistem, ketimpangan ekonomi, dan marginalisasi komunitas lokal. Dalam banyak destinasi, masyarakat setempat justru menjadi penonton di tanahnya sendiri, sementara keuntungan ekonomi mengalir ke investor besar dan aktor eksternal.
Karenanya, sosiologi pariwisata mendorong cara pandang alternatif: pariwisata sebagai praktik sosial yang beretika. Pariwisata tidak seharusnya hanya menghitung jumlah kunjungan dan devisa, tetapi juga mempertimbangkan relasi manusia dengan alam. Konsep pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis komunitas muncul sebagai kritik terhadap model pariwisata massal. Menurut Regina Scheyvens (2002), pariwisata berbasis komunitas berupaya mengembalikan kontrol kepada masyarakat lokal, baik dalam pengelolaan sumber daya maupun distribusi manfaat ekonomi.
Dalam kerangka ini, alam tidak diposisikan sebagai objek mati, melainkan sebagai subjek yang memiliki nilai intrinsik. Alam bukan hanya latar belakang foto wisata, tetapi bagian dari kehidupan sosial dan kultural masyarakat. Perspektif sosiologi lingkungan memperkuat argumen ini dengan menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis sosial, hasil dari relasi kuasa yang timpang antara manusia, alam, dan sistem ekonomi (Catton & Dunlap, 1978).
Pariwisata yang lebih manusiawi menuntut perubahan paradigma. Dari eksploitasi menuju relasi, dari keuntungan jangka pendek menuju keberlanjutan jangka panjang. Ia mengajak kita bertanya: “untuk siapa pariwisata dikembangkan? Siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung biaya sosial-ekologisnya?” Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi inti kajian sosiologi pariwisata. Pada akhirnya, sosiologi pariwisata mengingatkan bahwa pariwisata bukan sekadar industri, melainkan cermin relasi sosial kita dengan alam dan sesama manusia. Ketika alam direduksi menjadi komoditas, kita kehilangan makna terdalam dari perjalanan itu sendiri. Pariwisata seharusnya menjadi ruang pembelajaran, penghormatan, dan perjumpaan yang adil—bukan sekadar mesin akumulasi keuntungan. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.