Tandaseru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menyatakan sikap tegas menindaklanjuti kemelut internal yang terjadi di tubuh DPD II KNPI Pulau Morotai. Langkah ini diambil menyusul adanya rapat pleno pemberhentian Zulkifli Samania dari jabatannya sebagai Ketua KNPI Morotai.

Ketua DPD I KNPI Maluku Utara Sukri Ali menegaskan pihaknya akan segera mengutus tim ke Morotai untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengumpulkan informasi akurat terkait mosi tidak percaya tersebut. DPD I akan mengonfirmasi kedua belah pihak, baik pengurus yang menggelar pleno maupun Zulkifli Samania selaku pihak terlapor.

“Keputusan akhir akan diambil melalui rapat Bidang Hukum (RBH) dan rapat pleno DPD I dengan mengacu sepenuhnya pada AD/ART organisasi,” tutur Sukri, Sabtu (11/4/2026).

Hingga saat ini, DPD I Malut masih menunggu surat resmi hasil pleno dari DPD II KNPI Morotai sebagai dasar hukum untuk bertindak.

Di sisi lain, anggota aktif KNPI, Ikfan Pina, mengungkapkan rapat pleno pemberhentian yang digelar pada Sabtu (14/3/2026) lalu sudah sah secara organisatoris. Zulkifli dituding telah melakukan pelanggaran serius terhadap AD/ART.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Irjan Rahaguna
Reporter