Oleh: Anwar Husen
Pemerhati Sosial/Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
________
Jika ibadah ritual pemeluk agama belum mampu menginternalisasi nilai dan perilaku positif, itu bukan salah agamanya. Cara memandang agama yang harus diubah. Jika itu tidak terjadi maka wajar jika sebagian dari kita mungkin mulai bertanya untuk apa beragama. Pertanyaan yang oleh golongan mindset dogmatis, bisa dianggap telah murtad karena ketololannya
ADA satire, Indonesia adalah negara paling religius tetapi korupsinya tinggi. Mengapa ceramah agama dan ritual keagamaan tidak mengubah perilaku?
Padahal, Indonesia adalah negara yang diklaim paling religius. Juga klaim paling rajin berdoa.
Penentuan awal Ramadan bisa jadi polemik berkepanjangan. Di benak kita, mungkin jangan sampai implikasinya salah dalam menuntun kita meraih keutamaan-keutamaannya berupa imbalan pahala yang luar biasa itu.
Di saat sama, Ramadan juga tak ubahnya parade makan-minum. Permintaan [demand] meningkat karena belanja konsumtif melangit. Deadline kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya [THR] jangan coba-coba molor. Anda bisa dituduh beraliran sesat. Menegur, apalagi protes terbuka terhadap bunyi-bunyian dari menara tempat ibadah berupa pengajian, syair-syair agama, lantunan qasidah, dan lain-lain, bisa berujung kerusuhan sosial. Sama juga halnya menerjemahkan definisi jihad di jalan Tuhan. Atas nama membela agama, orang gampang sekali saling menuduh kafir, sesat, dan lain-lain, seolah mengklaim sebagai pemilik tunggal pemegang kunci Surga. Tak sebatas itu, hubungan antara religiusitas dan prilaku korupsi menjadi tak penting lagi dibicarakan. Itu karena, fakta yang terjadi tak menunjukan adanya korelasi positif.
Bergeser ke fakta. Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis Transparency International menempatkan Indonesia pada skor 34/100 dan peringkat 109 dari 180 negara. Skor ini turun 3 poin dari tahun sebelumnya (37), menandakan peningkatan persepsi korupsi di sektor publik, terutama terkait penegakan hukum dan ruang sipil. Bandingkan dengan negara-negara yang paling atheis di dunia berdasarkan jumlah populasi yang tidak berafiliasi dengan agama. Jepang misalnya.
Di negeri ini, banyak yang salah jalan, tetapi merasa baik-baik saja karena yang salahnya berjamaah. Mengklaim atau menuduh ada praktek korupsi, nyaris tak butuh data yang detail. Itu karena bentuk ketidakwajaran dalam praktek tata kelola kebijakan pemerintah, nampak begitu vulgar dan mewabah. Yang menuduh dan yang dituduh, nyaris punya tanggung jawab hukum timpang. Yang dituduh, hampir pasti benar dan terbukti nantinya. Semua itu karena praktek penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi bisa di bilang sudah terjadi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif [TSM].
Fakta korupsi Dana Haji, Dana BAZDA, dana pengadaan kitab suci, dan lain-lain. Yang berkembang, kontroversi dan sinisme dalam pengelolaan dana zakat. Yang mengelola makin sejahtera, yang dikelola tetap sabar. Sebabnya, ditengarai anggaran terbesarnya mengalir ke pengelola di banding ke penerima zakat. Semua ini bukan cerita fiksi. Bahkan bukan cuma kitab suci yang dananya ditilep, kitab sucinya sendiri dicuri. Itu yang terjadi dan dikeluhkan Ridwan Kamil di Masjid Raya Al Jabbar. 7000 kitab suci dibawa pulang, kalau tak bisa di sebut dicuri.
Mengutip berbagai sumber, ada gejala paradoks religiusitas. Beberapa penelitian menemukan tingkat religiusitas yang tinggi, terutama yang bersifat dogmatis, terkadang berhubungan positif dengan tingkat korupsi, yang menunjukkan adanya kesenjangan antara kesalehan ritual dan perilaku moral. Ada fenomena Pseudo-Spiritualitas dan Kamuflase, di mana pelaku korupsi rajin beribadah atau menggunakan sumbangan rumah ibadah sebagai cara untuk mencuci uang hasil korupsi, menciptakan “spiritualitas palsu”.
Semua ini karena nilai-nilai agama belum sepenuhnya terinternalisasi untuk membentuk integritas moral. Implikasi agama masih sebatas menjadi pajangan identitas, bukan fakta sosial kesadaran yang membimbing pada nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan.
Tentang Pseudo Spiritualitas ini, menarik sekaligus terasa lucu menyimak Said Agil Siradj, tokoh senior NU yang berintegritas dan di segani. Dia pernah menyatakan bahwa 99,9% hal di Indonesia adalah palsu semua. Pernyataannya ini tampaknya merujuk pada fenomena di mana banyak hal yang tampak tidak seperti yang sebenarnya. Said Agil Siradj menekankan bahwa meskipun seseorang memakai jubah, jenggot, atau atribut lainnya, jika tidak sesuai dengan kebenaran, maka itu tetaplah palsu. Pernyataannya ini bisa diartikan sebagai kritik terhadap fenomena penipuan dan ketidakjujuran yang terjadi di masyarakat.
Spiritualitas palsu ini bersaudara kembar dengan mindset dan perilaku dogmatis, yang ditandai dengan kepatuhan mutlak pada ajaran tanpa mempertanyakan kebenarannya, seringkali menolak argumen logis yang bertentangan. Ada kekakuan dalam ibadah [tak bisa diutak-atik], meyakini dogma teologis secara harfiah dan merasa paling benar.
Mindset dogmatis ini, seringkali menerima kebenaran tanpa verifikasi, cenderung membenarkan praktiknya kebiasaan tanpa berpikir dan bertanya. Tak perlu argumen, dan menganggap sesuatu itu seperti telah benar dengan sendirinya. Taqlid buta.
Sangat sulit meyakinkan mereka yang terjebak virus ini, apalagi mengubah cara berpikirnya. Penolakannya terhadap rasionalitas cukup apriori karena tak bisa menjelaskan alasannya. Kita tak mengerti apa maunya. Seolah mereka yang paling paham ajaran agama dan pemegang otoritas atasnya.
Jika ibadah ritual pemeluk agama belum mampu menginternalisasi nilai dan prilaku positif, itu bukan salah agamanya. Cara memandang agama yang harus diubah. Jika itu tidak terjadi maka wajar jika sebagian dari kita mungkin mulai bertanya untuk apa beragama. Pertanyaan yang oleh golongan mindset dogmatis, bisa dianggap telah murtad karena ketololannya. Wallahua’lam. (*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.