Tandaseru – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, mengeluarkan surat imbauan bernomor 300/189/01/2026 untuk menyikapi perkembangan situasi keamanan di wilayah Halmahera Utara dan Halmahera Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kota Tidore Kepulauan, tetap terjaga.
Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat (3/4/2026) tersebut, Muhammad Sinen meminta seluruh lapisan masyarakat tidak terpengaruh situasi di wilayah tetangga. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan golongan (SARA) demi keharmonisan daerah.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menekankan beberapa hal krusial kepada warga, antara lain:
- Tetap Tenang dan Waspada: Masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik, serta meningkatkan kewaspadaan lingkungan terhadap hal-hal mencurigakan.
- Filter Informasi: Warga dilarang menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi atau hoaks, baik di lingkungan sekitar maupun media sosial, karena dapat memicu keresahan.
- Dukungan kepada Aparat: Masyarakat diharapkan mempercayakan sepenuhnya penanganan situasi kepada aparat keamanan dan pemerintah.
Wali Kota berharap instruksi ini dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh warga Kota Tidore Kepulauan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan wilayah tersebut tetap menjadi zona yang aman dan tenteram di tengah dinamika yang terjadi di Maluku Utara.
“Kami berharap seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat bersama-sama menjaga stabilitas daerah demi terciptanya kehidupan yang aman dan tenteram,” tulis Muhammad Sinen dalam surat imbauan tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.