Tandaseru — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bergerak cepat merespons kebijakan penonaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial RI.
Langkah ini diwujudkan melalui kolaborasi Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menggelar Bimbingan dan Pelatihan Pemutakhiran Data bagi SDM PKH dan admin SIKS-NG tingkat kelurahan/desa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Senin (30/3/2026) ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya SK Kemensos RI Nomor 03/HUK/2026 yang menonaktifkan sebanyak 1.763 peserta PBI JKN di Kota Tidore.
Wali Kota TIdore Muhammad Sinen menekankan, pentingnya akurasi data dalam proses pemutakhiran di lapangan. Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar data yang dihasilkan benar-benar merefleksikan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
“Kami meminta para peserta agar sungguh-sungguh menyimak materi dari BPS. Tujuannya, saat turun ke lapangan nanti, kalian mendapatkan data yang valid dan akurat sehingga warga yang benar-benar layak mendapatkan layanan kesehatan dapat segera direaktivasi,” tegasnya.
Perwakilan BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab memberikan bimbingan teknis terkait pemutakhiran data DTSEN PBI JKN yang kini dilakukan serentak secara nasional. Untuk mempermudah proses tersebut, BPS telah menyediakan aplikasi FASIH.
Oki juga mengimbau masyarakat untuk kooperatif saat didatangi tim petugas lapangan.
“Kami mengharapkan warga memberikan jawaban yang jujur sesuai kondisi ekonomi mereka agar bantuan ini tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan, Umar Zen, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses ini melalui monitoring dan evaluasi berkala. Sebagai bentuk penguatan konsolidasi, Dinas Sosial berencana mengundang seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa dalam waktu dekat guna mendukung tim pemutakhiran di wilayah masing-masing.
Pelatihan ini dilakukan secara hibrida (kombinasi offline dan online):
Offline: Diikuti oleh SDM PKH dan admin SIKS-NG dari Kecamatan Tidore, Tidore Selatan, dan Tidore Timur.
Online: Diikuti oleh admin SIKS-NG dari Kecamatan Tidore Utara, Oba Utara, Oba Tengah, Oba, dan Oba Selatan.
Melalui upaya percepatan ini, diharapkan 1.763 warga yang terdampak penonaktifan dapat segera mendapatkan kepastian status kepesertaan JKN mereka sehingga akses terhadap fasilitas kesehatan di Kota Tidore Kepulauan kembali berjalan normal.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.