Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate resmi memulai langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasca-Ramadan 2026.

Salah satu sektor utama yang menjadi sasaran evaluasi adalah pajak restoran, yang dinilai masih memiliki potensi besar namun belum tergarap secara maksimal.

​Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, menginstruksikan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap potensi pajak di sektor kuliner tersebut.

​”Restoran-restoran akan dikaji kembali, baik dari sisi data maupun potensi pajaknya, agar kontribusinya terhadap PAD bisa lebih optimal,” tegas Nasri saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ternate, Senin (30/3/2026).

​Langkah strategis yang akan diambil Pemkot Ternate meliputi, perbaikan data wajib pajak agar lebih akurat dan transparan.

​Selain itu, meningkatkan peran petugas lapangan untuk memastikan penarikan pajak sesuai dengan kondisi riil usaha.

​Serta memberikan edukasi kepada para pelaku usaha restoran mengenai pentingnya ketaatan pajak bagi pembangunan daerah.

​Nasri bilang bahwa pendekatan persuasif kepada pelaku usaha sangat diperlukan.

“Perlu ada pendekatan yang lebih intens supaya pelaku usaha juga paham dan taat terhadap kewajiban pajaknya,” ujarnya.

​Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkot Ternate dalam memperkuat fiskal daerah guna mendanai berbagai program pembangunan. Melalui penguatan sistem dan validasi data, penerimaan dari sektor pajak restoran diharapkan dapat meningkat signifikan dalam waktu dekat.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter